Find Us On Social Media :

Pemerintah Melarang Minyak Goreng Curah Beredar Mulai Tanggal Segini, Ini Alasannya

By Fadhliansyah, Jumat, 26 November 2021 | 07:45 WIB
Pedagang minyak curah. Pemerintah Melarang Minyak Goreng Curah Beredar Mulai Tanggal Segini, Ini Alasannya (Tribun Jabar/Handika Rahman)

Bahkan, terdapat temuan yang menyatakan saat ini hanya ada dua negara di dunia yang masih memperdagangkan minyak goreng dalam bentuk curah, yakni Indonesia dan Bangladesh.

"Namun, jika kebijakan ini berlaku maka akan merugikan produsen dan konsumen kecil, jika memang 50 persen konsumsi minyak rumah tangga dalam negeri adalah minyak curah," tuturnya.

"Mereka lebih memilih minyak curah sebab harganya cenderung lebih murah sekitar 12 persen dari minyak kemasan," sambung politikus NasDem itu.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Januari 2022 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar, Berikut Alasan Pemerintah dan Pro Kontranya