Find Us On Social Media :

Pemilik Gak Bakal Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Jika TIdak Lolos Uji Emisi, Beneran Nih?

By Joni Lono Mulia, Kamis, 2 Desember 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi uji emisi motor. (IG @uji_emisi_gratis)

Keputusan penundaan ini hasil kesepakatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Transportasi DKI Jakarta.

"Sementara kita tunda. Tapi kami akan bentuk tim untuk melaksanakan pemeriksaan secara random," terang Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Apabila setelah diperiksa kendaraan tersebut melebihi baku mutu yang ditetapkan maka akan diberikan tindakan represif dan teguran."

"Supaya yang bersangkutan menuju bengkel pemeriksaan atau memperbaiki sistem kendaraannya sehingga bisa lolos baku mutu uji gas buang," pungkas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.