Find Us On Social Media :

Bikers Mau Liburan ke Lokasi Wisata di DKI Jakarta, Catat Aturan dan Titik Ganjil Genap yang Berlaku

By Yuka Samudera, Sabtu, 4 Desember 2021 | 07:40 WIB
Ilustrasi. Ganjil Genap. Brother ingin liburan dan masuk lokasi wisata di DKI Jakarta? Simak dulu aturan dan titik ganjil genap yang berlaku yuk! (Kompas.com)

- Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

- Daftar tempat wisata ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

- Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 waktu setempat.

Gage di Bogor

Akhir pekan ini Satuan Lalulintas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap (gage) ke arah Puncak Bogor.

Selain di Puncak, jalur alternatif di Sentul juga akan diterapkan sistem gage.

"Sistem ganjil genap akan diberlakukan pada Jumat - Minggu, 3-5 Desember 2021 di Jalur Puncak dan Sentul," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata, Jumat (3/12/2021).

Ilustrasi ganjil genap di Bogor. (TribunnewsBogor/Naufal Fauzy)

AKP Dicky Anggi Pranata menambahkan kendaraan yang memiliki pelat nomor tidak sesuai aturan akan diputarbalikkan ke kota tujuannya.

"Kita akan suruh putar balik di Ciawi atau Sentul untuk kendaraan dari arah Jakarta," jelas Dicky.

Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku di Semua Lokasi Wisata Saat Libur Nataru, Ini Sanksinya Kalau Melanggar