Find Us On Social Media :

Enaknya Bebas Pajak Kendaraan Sampai Ganjil Genap, Cuma Ikuti Arahan Gubernur Anies Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 21 Desember 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi lembar STNK. Bebas pajak kendaraan sampai ganjil genap, syaratnya cuma ikuti arahan Gubernur Anies Baswedan ini. (MOTOR Plus Online/Galih)

Selain pembebasan ganjil genap, pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan listrik bakal di-nol-kan.

"(Kedua) jika punya kendaraan basis listrik maka pajak kendaraan bermotornya di-nol-kan," kata Anies Baswedan lewat akun YouTubenya.

Anies mengatakan, dua kebijakan itu menjadi contoh untuk mendorong seluruh kendaraan di Jakarta menjadi kendaraan bebas emisi.

Mobil Listrik Hyundai Kona Electric. Kendaraan listrik akan dibebaskan pajak kendaraan bermotornya. (Radityo Herdianto / GridOto.com)

Selain dua kebijakan yang meringankan kendaraan berbasis listrik itu, Anies juga menyebut akan mengganti seluruh armada Transjakarta menjadi mobil listrik.

Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Gak Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Akan Lakukan Ini Tahun Depan

"Kita berharap 10.000 armada Transjakarta menggunakan listrik, kemudian kita berharap dengan begitu maka publik punya pengalaman menggunakan kendaraan bebas emisi, dan menciptakan demand," tutur dia.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, jika demand atau permintaan masyarakat atas kendaraan listrik menjadi tinggi, maka produksi kendaraan listrik akan semakin masif.

Saat produksi kendaraan listrik semakin masif, harga kendaraan listrik bisa menjadi lebih murah.

"Karena kita tahu bahwa harga kendaraan listrik masih mahal, karena demand atas produk berbasis listrik masih kecil." tuturnya.

Baca Juga: Tahun 2022 Penunggak Pajak Motor Bisa Malu Sama Tetangga Karena Enggak Ada Stiker Ini di Pelat Nomor