Find Us On Social Media :

Buruan Ke Samsat, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Dan Lainnya Tinggal Sehari Lagi

By Galih Setiadi, Kamis, 30 Desember 2021 | 12:15 WIB
Ilustrasi. Penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya tinggal sehari lagi, buruan ke Samsat! (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya tinggal sehari lagi, tunggu apalagi ke Samsat sekarang!

Masih ada kesempatan buat bikers buat bayar pajak, apalagi yang punya denda pajak kendaraan.

Lagi ada pembebasan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

Masa berlakunya cuma sampai besok, ternyata enggak cuma denda pajak kendaraan yang dibebaskan.

Program tersebut masih diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 62 Tahun 2021 dan AS/100/2021.

Tentang penghapusan sanksi admisnistratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2021.

Pembebasan denda pajak kendaraan berlaku sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Asyik Pajak Kendaraan Mati 3 Tahun Lebih Cukup Bayar Segini Sampai Akhir Tahun 2021

Baca Juga: Ketar-ketir Para Penunggak Pajak Kendaraan, Tahun Depan Pemerintah Akan Lakukan Ini