Find Us On Social Media :

Siapa Kolonel P, Salah Satu Tersangka Kasus Tabrak Lari di Nagreg Buang Korban Handi dan Salsabila ke Sungai

By Ahmad Ridho, Jumat, 31 Desember 2021 | 08:06 WIB
Siapa sebenarnya Kolonel P, perwira TNI AD salah satu pelaku tabrak lari pemotor bernama Handi di Nagreg, Jawa Barat. (Instagram.com/infojawabarat)

MOTOR Plus-online.com - Siapa sebenarnya Kolonel P, perwira TNI AD salah satu pelaku tabrak lari pemotor bernama Handi di Nagreg, Jawa Barat.

Handi Harisaputra (17) yang tengah membonceng kekasihnya Salsabila (14) terlibat kecelakaan dengan mobil Isuzu Panther Touring pelaku.

Setelah korbannya terkapar, para pelaku membawa korban bukan ke rumah sakit tapi malah dibuang di sungai.

Kedua korban Handi dan Salsabila akhirnya meninggal dunia usai dibuang ke sungai.

Pemeriksaan terhadap para tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra dan Salsabila terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, polisi telah menahan tiga pelaku yang merupakan anggota TNI, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.

Setelah menabrak, ketiganya tega membuang kedua korban ke sungai hingga jasad keduanya ditemukan warga.

Ide membuang jasad korban itu diduga muncul dari Kolonel P. Lantas, siapakah Kolonel P sebenarnya?

Baca Juga: Jenderal Andika Bongkar Kebohongan Pelaku Tabrak Lari Sadis di Nagreg yang Menewaskan Modifikator Motor Handi

Baca Juga: Jenderal Dudung Bertanggung Jawab atas Kasus Handi Modifikator Motor Asal Garut yang Ditabrak di Nagreg dan Dibuang ke Sungai oleh 3 Oknum TNI AD

Dinas di Gorontalo

Kolonel Infanteri P merupakan perwira menengah aktif TNI AD yang diketahui berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Sementara, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Sedangkan Kopral Dua A berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Menurut Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus, saat kecelakaan di Nagreg, Kolonel P sedang bertugas ke Jakarta.

Kolonel P mendapatkan surat perintah dari Danrem 133/NW di Jakarta sejak 3 Desember 2021. Kegiatan yang dilakukan Kolonel P di Jakarta digelar selama dua hari yakni 6-7 Desember 2021.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," kata Johnson, Sabtu (25/12/2021).

Usai kegiatan di Jakarta, Kolonep P izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah. Pada Rabu (8/12/2021), Kolonel P bersama kedua rekannya berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah dengan mengendarai mobil Isuzu Panther Touring warna hitam.

Adapun kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Update Handi Modifikator Motor Korban Tabrak Lari di Nagreg, Ini Alasan Pelaku Buang Handi ke Sungai

Perintah membuang

Ide membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu diduga berasal dari Kolonel P. Hal itu diungkap oleh salah seorang pelaku.

Dikutip dari Tribunnews.com, salah seorang pelaku mengaku sempat memberi saran kepada Kolonel P untuk membawa dua korban yang mereka tabrak ke rumah sakit.

Namun, saran itu ditolak oleh Kolonel P. Kemudi mobil pun langsung diambil alih oleh Kolonel P.

Ketiga anggota TNI itu kemudian melanjutkan perjalanan ke rumah Kolonel P di sekitar Yogyakarta.

Namun pada Rabu (8/12/201) malam sekitar pukul 21.00 WIN, Kolonel P memerintahkan membuang 2 korban ke Sungai Serayu.

"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," kata Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Ia mengatakan usai membuang korban, Kolonel P memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A tersebut.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Nagreg Dikenal Hobi Modifikasi, Segini Harga Motor Bekasnya

Hingga akhirnya jenazah Handi dan Salsabila ditemukan tanpa identitas pada Sabtu (11/12/2021) di aliran Sungai Serayu.

Sempat berbohong

Setelah ditangkap dan kemudian diperiksa kepolisian, Kolonel P rupanya sempat berupaya berbohong atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Handi dan Salsabila.

"Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah, itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong," kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Berdasar keterangan yang diberikan Kolonol P, penyidik mengonfirmasinya ke saksi.

Fakta yang ditemukan di lapangan pun mulai terungkap dan diketahui bahwa Kolonel P sempat berupaya berbohong.

Diperiksa kejiwaannya

Kabar terbaru, Polisi Militer TNI Angkatan Darat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Khusus tersangka Kolonel P, dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa.

Baca Juga: Fakta Heboh Kasus Tabrak Lari Sadis di Nagreg, Modifikator Motor Diduga Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai 

”Hari ini ada pemeriksaan kesehatan jiwa,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Chandra Sukotjo, dikutip Kompas.id pada Rabu (29/12/2021).

Chandra mengatakan, dua tersangka lainnya tak menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurut dia, tidak semua kasus perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa.

Penjara tercanggih

Untuk menanggung perbuatannya, saat ini ketiga pelaku telah ditahan. Panglima TNI Jenderal Andika mengatakan, Kolonel P ditahan di penjara militer tercanggih.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Kemudian satu anggota Sertu AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," ujar Andika, Selasa (28/12/2021).

Ketiga prajurit ini sebelumnya menjalani penyidikan di Kodam III/Siliwangi (Jawa Barat).

Hal ini sesuai lokasi peristiwa penabrakan itu terjadi, yakni di wilayah Nagreg, Bandung. Untuk memudahkan pemeriksaan, ketiga prajurit ditarik ke Jakarta agar penyidikan dan penyelidikan bisa dilakukan secara terpusat.

Andika mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan tim penyidik maupun Oditur Militer untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga prajurit tersebut.

"Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya Pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin seumur hidup saja," tegas dia.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Kolonel P, Perwira TNI yang Tabrak dan Buang Hidup-hidup Handi-Salsa ke Sungai"