Find Us On Social Media :

Awal Tahun 2022 Bantuan Sosial dan Insentif Pajak Dibagikan Pemerintah, Simak Syaratnya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 18 Januari 2022 | 15:30 WIB
Awal tahun 2022 berbagai bantuan sosial sampai insentif pajak disalurkan pemerintah, simak syarat penerimanya. (Tribunnews.com)

Di sisi lain, pemerintah bakal memperluas target penanganan penduduk miskin ekstrem (PME) di 212 kabupaten/kota dengan sasaran 1,67 juta orang.

Dia memastikan, program tersebut akan digulirkan lebih awal atau kuartal I 2022.

"Program ini akan kita dorong di depan, di kuartal pertama seiring dengan adanya Susenas di April nanti," ucap Airlangga.

Baca Juga: Bulan Januari 2022 Uang Bantuan 3 Juta Dibagi Pemerintah Tanpa Potongan Lewat Bank Ini

3. PPN DTP sektor properti

Diskon pajak untuk pembelian rumah baru bakal diperpanjang sampai Juni 2022.

Namun demikian, besaran diskon pajak pembelian rumah ini dikurangi.

Airlangga mengungkap, pembelian rumah sampai Rp 2 miliar hanya mendapat diskon pajak 50%.

Tadinya, diskon pajak untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar mencapai 100% alias benar-benar dibebaskan.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp 4,4 Juta Cair di 2022, Pemilik Rekening Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Bisa Siapkan KTP

Pengurangan diskon serupa juga berlaku untuk harga rumah dari rentang Rp 2 miliar - Rp 5 miliar.

4. Bansos Kemensos PKH hingga Kartu Sembako

Pemerintah juga melanjutkan beberapa program bansos dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan anggaran mencapai Rp 414 triliun melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos Kemensos ini terdiri dari bansos reguler yang dicairkan pemerintah tiap tahun maupun bansos yang dicairkan dalam rangka pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Khusus bansos melalui Kemensos, pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 154,76 triliun dalam klaster perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Cek Rekening Bantuan Rp 900 Ribu Hingga Rp 3 Juta Cair di Januari 2022, Modal KTP Dan Klik Link Ini

Bansos yang cair menggunakan anggaran tersebut, yakni PKH untuk 10 juta KPM Rp 28,7 triliun, Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM Rp 45,1 triliun, dan Kartu Prakerja Rp 11,0 triliun.

Kemudian, dukungan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 5,6 triliun, BLT Desa Rp 27,2 triliun, cadangan Perluasan Rp 36,16 triliun, dan bansos tunai untuk 10 juta KPM Rp 12,02 triliun (Rp 200 ribu/bulan selama 6 bulan).

Lalu, Kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM Rp 7,1 triliun (Rp 200.000/bulan selama 6 bulan), bantuan kuota internet untuk 38,1 juta siswa dan pendidik Rp 8,1 triliun selama 6 bulan, serta cadangan Perlinmas Rp 9,0 triliun.

Itulah daftar bantuan sosial (bansos) dan insentif pajak yang berlaku pada awal tahun 2022 ini.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Inilah Bansos yang Akan Cair Awal Tahun 2022, Ada Bantuan Kemensos PKH, UMKM Dll