Find Us On Social Media :

3 Kasus Pembunuhan Begal Berujung Penjara, Pemuda Asal Bekasi Malah Dapat Penghargaan

By Ahmad Ridho, Kamis, 14 April 2022 | 15:40 WIB
Polisi saat merilis kasus pembunuhan 2 begal di Lombok Tengah dan korban begal Murtade alias Amaq Sinta (34) yang kini jadi tersangka pembunuhan. (Tribunnews.com)

Sementara dua rekan Misnan yang juga menemani melakukan pembegalan, yaitu Ahmad (22) dan Rozikin (41), dikenai pasal 368 terkait perampasan.

"Pasal 368 perampasan, dan sudah kami tahan dan akan dikembangkan lebih lanjut lagi," sebut Adrian Wimbarda.

Sedangkan seorang pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Irfan Sang Penakluk Begal di Bekasi

Seorang pemuda bernama Mohamad Irfan Bahri (19) jadi korban begal di Flyover Summarecon.

Saat itu remaja asal Madura dan rekannya bernama Achmad Rofiki sedang menikmati masa liburannya di Bekasi.

Ahmad Rofiki dan Moh Irfan Bahri saat menunjukkan penghargaan yang didapat dari Kapolres Metro Bekasi Kota. (Tribun Jakarta)

Siapa sangka, liburan pemuda ini justru berujung luka karena menjadi korban begal.

Kronologinya, pada Rabu (23/05/2018), Irfan bersama tiga rekan satu kampungnya yang berada di Bekasi berkumpul di Alun-alun Kota Bekasi usai salat Tarawih.

Hingga larut malam, beberapa rekannya pulang meninggalkan ia dan rekannya, Achmad Rofiqi.

Lantas ia dan Rofiqi melanjutkan untuk jalan ke kawasan Jalan Ahmad Yani.

Tepat di Landmark Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Irfan dan Rofiqi memutuskan untuk minum kopi sambil menikmati malam.

Tak lama, ia minta diantarkan ke Summarecon.

Ia mengaku tak pernah ke Summarecon Bekasi sebelumnya, maka ia minta rekannya untuk kesana dan mengambil beberapa foto di jembatan Summarecon.

Namun, muncul kejadian yang tak terduga.

Saat berfoto-foto sekitar 15 menit, tiba-tiba pengendara Honda Beat putih yang berjumlah dua orang mendekatinya.

Kedua orang tersebut bernama Aric Syafuloh alias AS, dan satu lagi bernama Indra Yulianto alias IY.

Seketika mereka mendekat ke arah Rofiqi sambil salah satu di antaranya mengeluarkan celurit dari balik jaket.

Kemudian kedua orang tersebut langsung meminta telepon genggam milik Rofiqi.

"Rofiqi merasa diancam dan kasih HP (telepon genggam) ke pelaku, setelah dia ancam saya dan meminta HP saya melawan," ungkap Irfan kepada TribunJakarta.com (29/5/2018).

Perkelahian tak bisa dielak, Aric saat itu mencoba mengayunkan celurit ke Irfan namun berhasil ditangkis menggunakan tangan hingga lengan kanannya robek akibat sabetan celurit.

"Saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," jelas Irfan yang memiliki ilmu bela diri ini.

Tak lama, kedua pelaku memutuskan untuk melarikan diri, Indra langsung menarik Aric dan hendak kabur membawa telepon genggam milik Rofiqi.

Melihat itu, Irfan menyerang pakai celurit sambil minta HP temannya dikembalikan.

Pelaku pun mengembalikannya dan langsung kabur.

Kondisi baik Irfan maupun kedua pelaku sama-sama terluka.

Irfan dan Rofiqi langsung ke Rumah Sakit Dokter Joni di Ganda Agung.

Irfan harus menerima enam luka sabetan dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.

Lalu sekitar jam 04.00 ia menuju Polres Bekasi Kota sambil membawa barang bukti berupa celurit dan topi milik pelaku.

Sedangkan nasib kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.

Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati.

Sebelumnya, Irfan bernasib sama seperti ZA, yakni sempat dijadikan tersangka.

Namun, tak lama statusnya dicabut dan Irfan mendapat penghargaan dari pihak kepolisian.

Beda dengan ZA, atas aksi heroiknya, Irfan mendapatkan penghargaan bahkan sempat ditawarkan untuk menjadi polisi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sama-sama Bunuh Begal, Beda Nasib Remaja Malang & Bekasi: ZA Jadi Tersangka, Irfan Dapat Penghargaan