Find Us On Social Media :

Ini Kata Pertamina Soal Pembelian Bensin Pertalite Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

By Galih Setiadi, Sabtu, 11 Juni 2022 | 21:50 WIB
Foto ilustrasi nozzle. Pembelian bensin Pertalite wajib pakai aplikasi MyPertamina, begini penjelasan Pertamina. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Soal pembelian bensin Pertalite wajib pakai aplikasi MyPertamina, Pertamina bilang begini.

Seperti yang brother tahu, sedang ramai soal wacana pembelian bensin Pertalite memakai aplikasi MyPertamina.

Bukan tanpa alasan, tujuannya agar penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite bisa tepat sasaran.

Adapun Pertalite telah ditetapkan menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga Pemerintah dapat mengatur harga jual Pertalite.

Saat ini, Pertalite masih ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, dan Pemerintah pun telah memilih untuk menahan harga jualnya pada tahun ini.

Supaya penyalurannya tepat sasaran, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pertamina sedang menggodok petunjuk teknis pembelian BBM RON 90 Pertamina tersebut.

Rencananya, pembelian Pertalite akan memanfaatkan layanan digital MyPertamina.

"Nanti (pembelian) dengan sistem digitalisasi MyPertamina akan efektif, jadi tidak bisa mengisi berulang," ujar Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman.

Baca Juga: Nekat Isi Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina Nozzle Tak Bisa Dipakai, Pelat Nomor Kendaraan Harus Terdaftar

Menanggapi hal itu, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting memberikan penjelasan.

Untuk pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina sudah diberlakukan sejak lama.

Terkait pembelian BBM Pertalite harus menggunakan MyPertamina, hal itu belum diatur ketentuannya.

"Belum ada ketentuannya (beli Pertalite wajib menggunakan MyPertamina). Tapi kami tetap menyiapkan infrastrukturnya," ucapnya mengutip Kompas.com.

Ia melanjutkan, pembelian BBM Pertalite setelah ditentukan kriteria penerimanya, Pertamina menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Berdasarkan kriteria yang ditetapkan nanti, tentu yang akan jadi dasar kami untuk memasukkan dalam sistem digital," ucapnya.

"Yang saat ini kita tunggu adalah finalisasi terkait revisi Perpres 191/2014," imbuh Irto.

Nah, kalau brother setuju atau enggak sama kebijakan yang satu ini?


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Pertalite Harus Pakai MyPertamina, Mulai Kapan?"