Find Us On Social Media :

3 Jenis Kendaraan Bebas Tilang Elektronik atau ETLE di Daerah Ini, Ternyata Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Kamis, 7 Juli 2022 | 07:32 WIB
Foto ilustrasi. Tilang elektronik atau ETLE enggak berlaku buat 3 jenis kendaraan di daerah ini. (Kompas.com)

Pihaknya masih kesulitan merapkan tilang ETLE kepada seluruh kendaraan di Kota Makassar.

Diketahui, Petepete, Bentor dan Bus tersebut banyak yang melakukan pelanggaran.

"Kalau kita tindak langsung dengan tilang ETLE, di mana mau disimpan kendaraan yang begitu banyak. Karena rata-rata kendaraan-kendaraan itu tidak lengkap dan jika dilakukan penyitaan, ya terkendala lagi di lahan penyimpanan kendaraan," jelas AKBP Zulanda.

Ia membeberkan jika rata-rata petepete dan bentor tidak lagi membayar pajak kendaraannya.

"Mereka rata-rata tidak bayar pajak kendaraan, jadi otomatis sudah bodong semua mereka. Jadi ribet jadinya jika diterapkan tilang ETLE," tambahnya.

Zulanda mengaku, jika polisi menerapkan tilang ETLE kepada petepete, bentor dan bus maka akan terjadi demo besar-besaran.

"Kalau kita tindak mereka langsung, bisa-bisa mereka demo serentak. Nah, kalau mereka demo lalu simpan kendaraannya di jalanan lalu pergi. Kan bisa repot lagi," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo"