Find Us On Social Media :

3 Jenis Kendaraan Bebas Tilang Elektronik atau ETLE di Daerah Ini, Ternyata Ini Alasannya

By Galih Setiadi, Kamis, 7 Juli 2022 | 07:32 WIB
Foto ilustrasi. Tilang elektronik atau ETLE enggak berlaku buat 3 jenis kendaraan di daerah ini. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata tilang elektronik atau ETLE tidak berlaku buat 3 jenis kendaraan di daerah ini, ini alasannya disampaikan polisi.

Saat ini, dunia maya dibikin heboh dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Beberapa kepolisian pun mulai memberlakukan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Salah satunya yang berada di Kota Makassar.

Namun, peraturan lalu lintas ini pun menuai kritik masyarakat, karena polisi terkesan pilih kasih menerapkan ETLE.

Dalam penerapan ETLE di Kota Makassar, banyak pengemudi mobil terkena tilang ETLE hanya karena tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Masa kena tilang ETLE karena tidak mengenakan sabuk pengaman. Nah kalau mau adil, tindak semua itu angkot (petepete), bentor (angkutan ilegal) dan bus Mamminasata. Sopir dan penumpangnya yang banyak tidak pakai sabuk keselamatan," kata salah satu warga Kota Makassar, Jawariah dikutip dari Kompas.com.

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda angkat bicara.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Pemotor yang Kena Tilang ETLE di Jalanan Sawah Mengakui Kesalahannya Karena Apa

Ternyata, angkutan umum (angkot), becak motor (bentor), dan bus angkutan dalam kota, bebas tilang elektronik.

Pihaknya masih kesulitan merapkan tilang ETLE kepada seluruh kendaraan di Kota Makassar.

Diketahui, Petepete, Bentor dan Bus tersebut banyak yang melakukan pelanggaran.

"Kalau kita tindak langsung dengan tilang ETLE, di mana mau disimpan kendaraan yang begitu banyak. Karena rata-rata kendaraan-kendaraan itu tidak lengkap dan jika dilakukan penyitaan, ya terkendala lagi di lahan penyimpanan kendaraan," jelas AKBP Zulanda.

Ia membeberkan jika rata-rata petepete dan bentor tidak lagi membayar pajak kendaraannya.

"Mereka rata-rata tidak bayar pajak kendaraan, jadi otomatis sudah bodong semua mereka. Jadi ribet jadinya jika diterapkan tilang ETLE," tambahnya.

Zulanda mengaku, jika polisi menerapkan tilang ETLE kepada petepete, bentor dan bus maka akan terjadi demo besar-besaran.

"Kalau kita tindak mereka langsung, bisa-bisa mereka demo serentak. Nah, kalau mereka demo lalu simpan kendaraannya di jalanan lalu pergi. Kan bisa repot lagi," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo"