Find Us On Social Media :

Maling Motor Gasak Yamaha Mio Di Cengkareng, Demi Barang Haram Seharga Rp 800 Ribu

By Galih Setiadi, Kamis, 28 Juli 2022 | 07:25 WIB
Foto ilustrasi. Maling motor sikat Yamaha Mio di Cengkareng, demi narkoba. (TribunBatam)

 

MOTOR Plus-online.com - Kelakukan maling motor sikat Yamaha Mio di Cengkareng, demi barang haram seharga Rp 800 ribu simak fakta lainnya.

Aksi maling motor tersebut bermula saat warga Cengkareng kehilangan Yamaha Mio sebuah apartemen di Cengkareng.

Adapun pencurian motor tersebut berlangsung pada Minggu (24/7/2022).

Diketahui, Polsek Cengkareng membongkar kasus pencurian motor tersebut yang berujung pada transaksi narkoba pada Rabu (27/7/2022).

Polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam pencurian itu, yaitu MS (22), TR (19), dan AR (17).

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

"Kami lakukan pengejaran dan berhasil kami amankan tiga pelaku. Dua orang yang melakukan aksi, yang seorang lagi berperan menyiapkan kunci (palsu) untuk melakukan aksi," ujar Kompol Ardhie Demastyo mengutip Kompas.com.

Pelaku diketahui membobol motor yang dikunci menggunakan sebuah kunci palsu.

Baca Juga: Maling Motor Ditembak 4 Kali Masih Bisa Lari, Dikira Punya Jimat Ternyata Karena Ini

"Mereka tidak mengincar motor di parkiran. Mereka hanya mencari-cari motor yang kuncinya sudah dol (rusak). Nah ternyata kedapatan motor korban bisa dimasukkan kunci palsu, motor menyala, lalu motor langsung dibawa," jelas Kompol Ardhie Demastyo.