Find Us On Social Media :

Maling Motor Gasak Yamaha Mio Di Cengkareng, Demi Barang Haram Seharga Rp 800 Ribu

By Galih Setiadi, Kamis, 28 Juli 2022 | 07:25 WIB
Foto ilustrasi. Maling motor sikat Yamaha Mio di Cengkareng, demi narkoba. (TribunBatam)

 

MOTOR Plus-online.com - Kelakukan maling motor sikat Yamaha Mio di Cengkareng, demi barang haram seharga Rp 800 ribu simak fakta lainnya.

Aksi maling motor tersebut bermula saat warga Cengkareng kehilangan Yamaha Mio sebuah apartemen di Cengkareng.

Adapun pencurian motor tersebut berlangsung pada Minggu (24/7/2022).

Diketahui, Polsek Cengkareng membongkar kasus pencurian motor tersebut yang berujung pada transaksi narkoba pada Rabu (27/7/2022).

Polisi menangkap tiga pemuda yang terlibat dalam pencurian itu, yaitu MS (22), TR (19), dan AR (17).

Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo.

"Kami lakukan pengejaran dan berhasil kami amankan tiga pelaku. Dua orang yang melakukan aksi, yang seorang lagi berperan menyiapkan kunci (palsu) untuk melakukan aksi," ujar Kompol Ardhie Demastyo mengutip Kompas.com.

Pelaku diketahui membobol motor yang dikunci menggunakan sebuah kunci palsu.

Baca Juga: Maling Motor Ditembak 4 Kali Masih Bisa Lari, Dikira Punya Jimat Ternyata Karena Ini

"Mereka tidak mengincar motor di parkiran. Mereka hanya mencari-cari motor yang kuncinya sudah dol (rusak). Nah ternyata kedapatan motor korban bisa dimasukkan kunci palsu, motor menyala, lalu motor langsung dibawa," jelas Kompol Ardhie Demastyo.

Pelaku maling motor tersebut mengaku baru sekali beraksi. Selain itu, mereka juga mengaku mencuri motor untuk menukarnya dengan narkoba.

"Jadi pelaku mencuri kendaraan, tujuannya satu, yaitu untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah motor diambil, langsung dibawa ke Kampung Ambon, lalu ditukar paket sabu," jelas Kompol Ardhie Demastyo.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengembangkan penyelidikan untuk mencari motor curian yang telah berpindah tangan itu.

Motor pun ditemukan di sebuah permukiman rawan narkoba, Kompleks Permata di Cengkareng atau dikenal dengan Kampung Ambon.

Kendati motor berhasil diamankan, polisi tidak menemukan orang yang bertukar motor dan sabu saat melakukan pengembangan di Kampung Ambon.

"Kami masih kejar orang yang terima motor tersebut. Karena saat kami mengamankan kendaraan di Kampung Ambon, dia enggak ada," ungkap Kompol Ardhie Demastyo.

Para pemuda itu menukar sepeda motor curiannya dengan satu paket kecil sabu seberat 0,5 gram.

Baca Juga: Maling Motor Nangis Dihajar Warga, Padahal Bawa Pistol Saat Lakukan Pencurian Honda BeAT

Di pasar gelap, harga paket kecil tersebut sekitar Rp 800.000.

"Sabunya habis dikonsumsi, dan mereka memang setelah diperiksa juga positif menggunakan narkoba," imbuh Kompol Ardhie Demastyo.

Ketiga pemuda yang mencuri motor itu kini telah digiring ke Mapolsek Cengkareng.

Ketiga maling motor Yamaha Mio yang diringkus Polsek Cengkareng. (Kompas.com)

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku yaitu Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun," tutur Ardhie.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat 3 Pemuda Curi Motor untuk Ditukar dengan Sabu Seharga Rp 800.000 di Kampung Ambon..."