Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor Bikin Girang Para Pemilik Angkot, Ternyata Ini Penyebabnya

By Ahmad Ridho, Sabtu, 10 September 2022 | 19:45 WIB
Pemutihan pajak motor berlaku sampai 31 Desember 2022, para pemilik angkutan kota (angkot) senang dengan program ini. (Warta Kota)

Berikut ini beberapa daerah yang masih mengadakan pemutihan pajak motor.

1. Jawa Timur

Pemutihan pajak motor masih berlangsung di Jawa Timur.

Program pemutihan pajak motor di daerah ini diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.

Pemilik motor bisa segera memanfaatkan program ini untuk mengurus PKB dan BBN-KB tanpa sanksi administrasi.

Ketentuannya tidak jauh berbeda dengan program yang ada di daerah lainnya, pemilik kendaraan bisa langsung mendatangi Samsat terdekat.

2. Kalimantan Utara

Pemutihan pajak motor juga berlaku sampai dengan 30 September 2022 di Kalimantan Utara.

Baca Juga: Dibuka Kembali Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 September Hingga Akhir November

Program relaksasi ini mengacu pada Kepuutusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 tentang Pemberian Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara dan Kendaraan Mutasi ke Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.