Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Motor 2022 Masih Berlangsung di 8 Wilayah, Sudah Tahu Persyaratannya?

By Ahmad Ridho, Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:16 WIB
Para penunggak pajak motor sudah tahu apa saja syarat yang harus dibawa untuk ikut pemutihan pajak motor? (MOTOR Plus-online/ A. Ridho)

Baca Juga: Waspada Setelah Pemutihan Pajak Kendaraan Usai, STNK Mati 2 Tahun Data di Samsat Akan Dihapus

6. Sumatera Barat

Pemprov Sumbar kembali mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 12 November 2022 mendatang.

Lima keuntungan akan diberikan untuk para penunggak pajak motor khusus untuk warga Sumbar.

7. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB

- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

Program ini berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

8. Kalimantan Timur

Program pemutihan pajak motor juga diberlakukan di Kalimantan Timur.

Program ini diadakan 16 agustus hingga 31 Oktober 2022.

Dengan program ini terdapat sejumlah keuntungan yang didapatkan masyarakat yakni:

- Diskon 2 persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon 4 persen untuk pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo

- Diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas hanya membayar PKB terhitung 3 tahun

- Bebas denda administrasi

- Bebas pajak progresif Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.