Find Us On Social Media :

Syarat Perpanjang SIM Online November 2022, Jangan Sampai Lupa Hasil Tes Ini

By Galih Setiadi, Selasa, 15 November 2022 | 13:30 WIB
Foto ilustrasi SIM. Cek syarat perpanjang SIM November 2022, siapkan hasil tes ini. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Anti ribet syarat perpanjang SIM online periode November 2022, pastikan hasil tes ini sudah dipersiapkan ya bro.

Kabar penting buat bikers khususnya para pemilik Sura Izin Mengemudi (SIM), pastikan enggak lupa perpanjang SIM.

Kini layanan perpanjang SIM makin gampang, bahkan brother bisa mengurusnya secara online.

Jadi enggak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Satpas untuk perpanjang SIM.

Pastikan masa berlaku SIM yang brother miliki tetap aktif, jangan sampai lewat.

Adapun masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak penerbitannya, bukan dari tanggal lahir lagi.

Seperti yang tertuang dalam surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019.

Dalam surat tersebut, tertulis masa kedaluwarsa SIM sekarang bergantung pada tanggal pencetakan SIM.

Baca Juga: Terkini Perpanjang SIM Sediakan Uang Tiga Kali Lipat Kalau Tidak Mau Ditolak Simak Rincian Resminya

Untuk perpanjang SIM online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

Sebelumnya, penuhi syarat perpanjang SIM di bawah ini:

Ilustrasi Digital Korlantas Polri. Cek syarat perpanjang SIM Oktober 2022, simak biaya perpanjang SIM online terbaru. (Digital Korlantas)

Untuk tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.

Simak cara perpanjang SIM online melalui aplikasi tersebut:

  1. Download atau unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  2. Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.
  3. Masukkan kode OTP
  4. Buat PIN dan konfirmasi PIN
  5. Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  6. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness
  7. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, Tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
  8. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
  9. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  10. Upload atau unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  11. Pilih SATPAS penerbit
  12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
  14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.
  15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
  16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
  17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Bikers yang belum perpanjang SIM, segera diurus ya.