Find Us On Social Media :

Modal Alat Sewaan, 11 Motor Dicuri Dalam Waktu 3 Bulan, Gasak Honda BeAT dan Lainnya

By Galih Setiadi, Rabu, 30 November 2022 | 19:00 WIB
Gambar ilustrasi. Kasus pencurian motor 11 unit dalam waktu 3 bulan pakai alat sewaan terungkap. (Tribun Timur)

MOTOR Plus-online.com - Bikers waspadalah, 11 motor dicuri dalam waktu 3 bulan dengan modal alat sewaan, sempat berhasil sikat Honda BeAT dan lainnya.

Pencurian motor sebanyak 11 unit dilakukan Auniur Rouf, warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Pelaku maling motor tersebut melancarkan aksinya tersebut dalam waktu tiga bulan.

Maling motor itu menggunakan alat sewaan berupa cincin logam bermata magnet dan kunci T.

Jasa sewa alat itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap Rouf di hadapan penyidik Polsek Kamal pada Rabu (30/11/2022).

Dua barang bukti itu kemudian menyeret nama si penyedia jasa sewa cincin dan kunci T, yakni Mustofa (28).

Mustofa yang tak lain masih satu desa dengan Rouf itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Kamal pada Jumat (25/11/2022) atau selang 4 hari setelah Rouf dibekuk.

Kedua anggota sindikat pencurian motor itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Kamal.

Baca Juga: Maling Motor Nangis Guling-guling Takut Dipenjara, Benda Kecil Ini Bisa Lacak Posisi Motor yang Dicuri

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap tersangka Mustofa telah dilakukan berkali-kali namun selalu gagal.