Find Us On Social Media :

2 Maling Motor Honda BeAT Di Surabaya Kabur Usai Ketahuan Warga, Endingnya Terpincang-pincang

By Galih Setiadi, Kamis, 22 Desember 2022 | 12:15 WIB
Gambar ilustrasi pencurian motor. Maling motor Honda BeAT kabur usai ketahuan warga di Surabaya, berakhir terpincang-pincang. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Sepasang maling motor Honda BeAT di Surabaya kabur setelah aksinya ketahuan warga, berakhir terpincang-pincang di kantor polisi.

Kedua maling motor Honda BeAT itu masing-masing bernama Surya dan Roni.

Pelaku maling motor tersebut beraksi di Jalan Wonorejo III No 103, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur.

Aksi maling motor Honda BeAT itu terjadi pada 12 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB.

Pencurian motor Honda BeAT berawal dari mereka yang berboncengan naik Yamaha V-Ixion menyasar motor yang diparkir di warung kopi.

Surya turun dan berusaha merusak motor matic Honda BeAT berpelat nomor L 3231 CAC itu dengan kunci T.

Namun, aksi maling motor yang dilakukan keduanya ketahuan salah satu warga.

Saksi saat itu sempat mentoleransi dengan hanya menegur ulah Surya dan Roni.

Baca Juga: Sok Jagoan Bawa Pistol, Maling Motor Honda BeAT di Probolinggo Bonyok Dihajar Warga

Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan yang berujung diteriaki maling.

Teriakan tersebut cukup keras, membuat warga yang lain mengejar dua maling motor tersebut yang kabur ke arah Sungai Wonorejo.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih.

"Kebetulan saat itu ada petugas yang sedang patroli. Akhirnya setelah petugas berupaya bersama warga, salah satu pelaku (Surya) tertangkap," katanya dikutip dari TribunJatim.com.

Sempat berusaha kabur, akhirnya kaki kiri dan kanan Surya ditembak polisi.

"Kemudian kami melakukan pengembangan. Kami dapat informasi kalau teman pelaku tinggal di kawasan Gandukan Utara Gang SD 1 No 29, Surabaya," ujarnya.

Tidak berlangsung lama tepatnya pukul 3 sore, polisi menyisir rumah itu.

Saat hendak ditangkap, Roni tidak bersikap kooperatif dan berujung kena timah panas di kedua kakinya.

"Mereka ini residivis kasus yang sama. Selanjutnya dua tersangka akan kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Maling Motor Nekat Beraksi di Kawasan Wonorejo Surabaya, Polisi Lepaskan Tembakan ke Pelaku"