Find Us On Social Media :

Polisi Keliling Bawa HP di Kabupaten Bogor, Ribuan Pemotor Dikirim Surat Tilang

By Ahmad Ridho, Jumat, 23 Desember 2022 | 08:49 WIB
Polisi rutin patroli bawa HP di Kabuten Bogor, hasilnya ribuan pemotor dikirim surat tilang (foto ilustrasi). (Tribun Medan)

MOTOR Plus-online.com - Ribuan pemotor termasuk pengemudi mobil dikirim surat tilang hasil patroli rutin polisi di Kabupaten Bogor.

Pelanggar lalu lintas bukan hanya terjadi di Jakarta atau Bekasi, di Kabupaten Bogor ribuan pemotor termasuk pengemudi mobil dikirim surat tilang.

Surat tilang dikirim setelah polisi rutin melakukan patroli dengan membawa HP.

Setiap pelanggar lalu lintas di Kabupaten Bogor langsung direkam melalui kamera HP yang dibawa anggota polisi.

Patroli polisi tidak disadari pelanggar lalu lintas, mendadak dikirim surat tilang ke rumah.

Setelah tilang manual dihapus dan diganti tilang elektronik, polisi di Kabupaten Bogor rutin menggelar patroli di jalan raya.

Sasarannya para pelanggar lalu lintas baik pemotor, pengemudi mobil pribadi maupun angkutan kota (angkot).

Pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak bisa lagi mengelak karena ada bukti rekaman dan harus membayar denda tilang.

Baca Juga: Ajaib Kamera e-Tilang Bisa Tahu Pemotor Enggak Punya SIM, Awas Dendanya Bikin Nangis

Dikutip dari Tribun Bogor, sebanyak 2.000 pelanggar lalu lintas (pemotor dan pengemudi mobil) terjaring tilang elektronik (ETLE).