Find Us On Social Media :

Melanggar Gak Langsung Ditilang Polisi Tapi Jangan Kaget Ketika Bayar Pajak Kendaraan Tagihan Besar

By Aong, Rabu, 12 Juli 2023 | 20:08 WIB
Razia yang dilakukan Polresta Jayapura (FB Polresta Jayapura)

MOTOR Plus-online.com - Polri sedang menggelar Operasi Patuh 2023 serentak seluruh Indonesia.

Melanggar gak langsung ditilang polisi tapi jangan kaget ketika bayar pajak kendaraan tagihan besar jadi mahal.

Pengguna jalan jangan bangga jika melanggar aturan lalu lintas namun tidak langsung ditilang karena tak ada polisi.

Dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, tak semua pelanggar ditindak di tempat dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Karena hanya Polisi bersertifikat yang boleh melakukan tilang di tempat.

Namun bukan berarti pengguna jalan bisa melanggar aturan lalu lintas dan menghindar Polisi.

Sebab pelanggar tetap dikenakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile maupun statis.

"Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan gak, tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis," kata Latif, (10/7/23).

"Anggota yang ada di lapangan tetap melihat serta menindak pelanggaran yang kasat mata di depannya," lanjutnya.

Baca Juga: Razia Gabungan Polisi Incar Modifikasi Motor Seperti Ini, Bagaimana dengan Modif Ekstrim?