Find Us On Social Media :

1.358 Pelanggaran Ditilang Selama 3 Hari Razia Operasi Patuh Jaya 2023, Kesalahan Ini Terbanyak

By Galih Setiadi, Kamis, 13 Juli 2023 | 13:15 WIB
Momen polisi tilang pelanggaran di razia Operasi Patuh Jaya 2023. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

MOTOR Plus-online.com - Di hari ketiga razia Operasi Patuh Jaya 2023, sebanyak 1.358 orang ditilang ternyata pelanggaran ini yang paling banyak.

Operasi Patuh Jaya 2023 digelar selama 2 minggu yang dimulai sejak Senin (10/7/2023).

Adapun operasi patuh yang digelar Polda Metro Jaya itu sampai dengan tanggal 23 Juli 2023.

Pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, TNI, Dishub provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, organisasi angkutan darat dan transportasi DKI Jakarta.

Sebanyak 2.938 personel dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2023.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023.

Seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

Selain itu, pemobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.

Baca Juga: Polisi Tilang 8.916 Pemotor Karena Helm Tak Ada Logo Ini dalam Razia Operasi Patuh 2023 Hari Pertama

Motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran.

Selama 3 hari pelaksanaan, sebanyak 1.358 pelanggaran ditilang dengan 7.320 lainnya diberikan teguran.

"Hari ke-1 517 perkara ,hari ke-2 345 perkara, hari ke-3 496 perkara," katanya pada Kamis (13/7/2023).

Jumlah pelanggaran terbanyak untuk pengendara roda dua yakni melawan arus sebanyak 373 pelanggaran dan tidak menggunakan helm sebanyak 370 pelanggar.

Sementara itu, untuk kendaraan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 420 pelanggaran dan berkendara melebihi kecepatan 29 pelanggaran.

Selanjutnya, kata Trunoyudo, ada juga 22 pelanggaran berupa memainkan ponsel saat berkendara.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Tiga Hari Operasi Patuh Jaya 2023, Polda Metro Jaya Tilang Ribuan Kendaraan"