Find Us On Social Media :

Duit Rp 10 Juta Dibagikan Pemerintah Buat Konversi Motor Listrik Cepat Siapkan KTP, STNK dan BPKB

By Ahmad Ridho, Rabu, 3 Januari 2024 | 09:45 WIB
Pemerintah memberikan subsidi Rp 10 juta untuk konversi motor listrik, syarat mudah siapkan KTP, STNK dan BPKB motor bensin. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Baca Juga: Cerita Bengkel Konversi Motor Listrik Lamanya Urus Surat-surat Tidak Sesuai Janji Pemerintah

Beleid tersebut juga menyebutkan bahwa penerima bantuan insentif motor listrik konversi bukan hanya berlaku untuk perseorangan, melainkan juga meliputi kelompok, masyarakat, lembaga pemerintah dan lembaga nonpemerintah.

Bantuan ini akan diberikan kepada 50.000 unit motor listrik untuk tahun anggaran 2023, dan 150.000 unit motor listrik untuk tahun anggaran 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa keterbatasan suplai baterai masih menjadi halangan utama dalam program konversi motor berbahan bakar minyak ke listrik.

Oleh karenanya, salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat elektrifikasi itu masih sangat kecil, jauh dari harapan.

Maka, diperlukan hal-hal yang akhirnya dalam mengakselerasi penyaluran komponen baterai.

"Kuncinya adalah ketersediaan baterai listrik yang memang terbatas sekali, harus ada kepastian mengenai keberadaan stok baterai listriknya karena kita belum bisa bikin sendiri," kata Arifin, dalam siaran langsung Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023).

Berikut ini ketentuan konversi motor listrik seperti yang tertera di laman Dirjen EBTKE Kementerian ESDM:

1. Pemohon dapat mengisi formulir pendaftaran secara online atau datang langsung ke bengkel konversi untuk mendaftar

2. Bengkel konversi melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan (kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka)