Find Us On Social Media :

Segini Biaya Balik Nama Honda Vario 125 2024 Kalau BBNKB II Dihapus, Cara Hitungnya Gampang

By Galih Setiadi, Sabtu, 20 Januari 2024 | 14:24 WIB
Foto ilustrasi Honda Vario 125. Cek biaya balik nama 2024 seandainya BBNKB II dihapus. (GridOto.com/Rudy Hansend)

MOTOR Plus-Online.com - Bikin penasaran dengan biaya balik nama Honda Vario 125 2024 seandainya BBNKB II dihapus, masih mahal atau sudah murah nih?

Kabar penting buat brother yang hendak membeli motor bekas, salah satu yang perlu diperhitungkan adalah balik nama.

Apalagi beberapa provinsi di Indonesia menghapus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).

Sebelum beli motor bekas, yuk simak hitungan biaya balik nama yang diperlukan.

Ambil contoh Honda Vario 125 yang rata-rata harganya berada di angka Rp 20.000.000 di Jakarta.

Misalnya kondisi motor tersebut telat bayar pajak selama satu tahun.

Pertama, hitung BBNKB sebesar 1 persen dari harga motor (Rp 20.000.000 x 1%), sehingga menghasilkan Rp 200.000.

Kedua, menghitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya, dengan cara harga motor dikali 2 persen, hasilnya Rp 400.000.

Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor Ternyata Cuma Segini, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan

Ketiga, hitung denda PKB 1 tahun, yaitu Rp 400.000 dikali 25 persen, sama dengan Rp 100.000.

Keempat, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) motor Rp 35.000 dan denda SWDKLLJ sebesar Rp 32.000.

Selanjutnya, ada biaya cek fisik kendaraan PNBP STNK, pelat nomor, dan BPKB masing-masing Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 225.000.

Kalau ditotal semuanya, biaya balik nama Honda Vario 125 kurang lebih Rp 1.142.000.

Seandainya provinsi di daerah brother mengadakan penghapusan BBNKB II, tinggal dikurangi Rp 200.000 sehingga biayanya Rp 942.000.

Tapi brother perlu ingat, hitungan di atas merupakan contoh saja, bisa berbeda dengan wilayah lainnya.

Selain itu, tipe motor juga menentukan hitungan biaya balik nama ya.