5 Hari Lagi Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di Jakarta, Denda Nol Rupiah Gratis Balik Nama

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Desember 2023 | 14:15 WIB
otomotifnet.com
Pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta akan berakhir pada 29 Desember atau 5 hari lagi cepetan urus.

MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka khusus warga Jakarta karena pemutihan pajak motor 2023 berakhir 5 hari lagi.

Jangan sampai motor bodong karena tidak juga melunasi tunggakan pajak.

Tujuh tahun setelah pajak motor tidak dibayarkan maka data STNK akan dihapus.

Khusus pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta, waktunya cuma tinggal lima hari lagi dari sekarang.

Banyak gratisan termasuk balik nama dan denda nol rupiah.

Program pemutihan merupakan ampunan denda pajak yang belum dibayarkan oleh masyarakat pemilik kendaraan.

Denda-denda yang dibebankan karena menunggak pajak akan dihapus.

Pemilik motor dan mobil yang belum melunasi pajak pada kesempatan pemutihan pajak motor 2023 ini akan dibebaskan tidak perlu bayar.

Sementara beberapa provinsi lain yang juga mengadakan program ampunan pajak ini masa berlakunya sudah berakhir.

Baca Juga: Segera Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di 7 Provinsi, Awas Motor Jadi Bodong

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular