Find Us On Social Media :

2 Anggota Geng Motor Kena Tembak Polisi di Cianjur, Sempat Lawan Petugas Pas Mau Ditangkap

By Galih Setiadi, Sabtu, 10 Februari 2024 | 09:40 WIB
Geng motor bacok korban hingga melawan polisi di Cianjur saat hendak ditangkap. (Kompas.com)

Adapun motif dari para pelaku ini dilatar belakangi dendam.

Korban sempat menyerang rumah salah satu pelaku.

Tono menegaskan, akan melakukan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan dan yang mengganggu Kamtibmas.

Beberapa anggota geng motor yang ditangkap Porles Cianjur. (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

"Kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur pada kelompok geng motor atau kelompok-kelompok lainnya yang melukai masyarakat dan meresahkan masyarakat," beber Tono.

Para pelaku, yakni SU (21), AG (19), DN (28) dan LM (25) dijerat Pasal 170 junto Pasal 351 dan juga 352 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman 5 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bacok Korban hingga Kritis, 2 Anggota Geng Motor di Cianjur Ditembak Polisi"