Find Us On Social Media :

Jadi Semangat Perpanjang STNK, Pajak Progresif Dihapus di 17 Provinsi Ini Daftarnya

By Galih Setiadi, Kamis, 29 Februari 2024 | 07:25 WIB
Kode yang menunjukkan pajak progresif, jangan sampai belum tahu saat perpanjang STNK. (Wartakota)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak motor jadi lebih murah jadi semangat perpanjang STNK berkat pajak progresif dihapus.

Seperti yang brother tahu, pajak progresif jadi salah satu yang bikin pajak motor lebih mahal.

Soalnya, semakin banyak jumlah motor yang brother punya, akan semakin mahal.

Tapi, beberapa provinsi di Indonesia sudah menghapus pajak kepemilikan kendaraan ini.

Adapun penghapusan jenis pajak tersebut berkaitan dengan penertiban data nama kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni pada Kamis (22/2/2024).

"Penghapusan pajak progresif ini juga bisa dihapuskan oleh kepala daerah agar lebih tertib lagi, lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul bukan di atas namakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil," ujarnya mengutip situs resmi Humas Polri.

Berikut daftar provinsi yang menghapus pajak progresif:

Baca Juga: Perpanjang Pajak Motor Pakai Aplikasi SIGNAL Anti Capek STNK Baru Langsung Dikirim ke Rumah

Sedangkan sejumlah daerah yang belum menghapus pajak progresif adalah: