Find Us On Social Media :

Bayar Rp 75 Ribu Perpanjang SIM Mati Usai Libur Nyepi 2024 Enggak Ada Biaya Lain-lain?

By Galih Setiadi, Rabu, 13 Maret 2024 | 12:05 WIB
Gambar ilustrasi. Perpanjang SIM mati setelah libur Nyepi 2024 kena biaya Rp 75 ribu saja? (Kolase Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Fakta perpanjang SIM mati perhatikan syarat yang harus dipenuhi.

Dengan uang Rp 75 ribu perpanjang SIM mati setelah libur Nyepi 2024 apakah ada biaya yang lain?

Kabar penting buat brother nih, coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.

Kalau sudah habis antara tanggal 11 dan 12 Maret 2024, bisa perpanjang di hari ini, Rabu (13/3/2024).

Bukan tanpa alasan, Satpas dan Gerai SIM di Jakarta tutup selama dua hari.

Seperti pada pengumuman Polda Metro Jaya lewat akun media sosial resminya.

"Tanggal 11 s.d 12 Maret 2024 pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan," tulisnya pada fitur Instagram Story.

Program dispensasi SIM selama libur Hari Raya Nyepi 2024. (X/TMCPoldaMetro)

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 11 s.d 12 Maret 2024 dapat melaksanakan perpanjang SIM pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 dengan mekanisme perpanjangan," lanjutnya.

Baca Juga: Cuma Perlu Syarat Ini Perpanjang SIM Bisa di Mana Saja Walaupun Beda Wilayah