Syarat Pendaftaran Mudik Motor Gratis 2017 Kemenhub

Motorplus - Kamis, 16 Maret 2017 | 17:00 WIB

Brother yang berencana mudik lebaran 2017, Kementerian Perhubungan sudah membuka pendaftaran mudik motor gratis.

Pendaftaran mudik motor gratis ini dilakukan secara online di http://mudikgratis.dephub.go.id.

Pendaftaran dibuka dengan 2 tahap.

Pada tahap I dimulai tanggal 16 Februari sampai  16 April 2017 dengan mekanisme pendaftaran motor dengan fasilitas kemudahan membeli tiket kereta api sebanyak 3 orang penumpang (2 Dewasa + 1 Anak).

 Tahap II dimulai pada 17 April sampai  4 Juli 2017  dengan mekanisme pendaftaran motor saja. Dalam website tersebut pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.

Berikut ini  persyaratan pendaftaran Mudik Sepeda Motor Gratis 2017.

  1.  Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku
  2.  Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya
  3.  Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor
  4.  Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik
  5.  Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik
  6.  Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
  7. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
  8. Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm
  9. Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana
  10. Mengisi formulir pendaftaran

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular