Daftar Resmi 14 Motor Bodong dari Polres Bogor, Silakan Diambil yang Merasa Pemilik Tuh Motor

Jumat, 4 Agustus 2017 | 08:34 WIB

Polsek Cigudeg Polres Bogor berhasil mengamankan 14 unit motor saat melakukan Operasi Cipta Kondisi.

Saat ini motor bodong yang tidak dilengkapi dengan surat-surat diamankan oleh Polsek Cigudeg.

Info ini dari laman Berita_Polisi_Terkini di Instagram.

Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat mendatangi dan mengecek ke kantor Polsek Cigudeg Polres Bogor dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan, apabila cocok maka akan diserahkan kembali tanpa ada biaya apapun.

(BACA JUGA: Honda Prima Tahun 80-an Reborn)

Berikut adalah data motor yang berhasil diamankan oleh Polsek Cigudeg dan yang merasa pemiliknya silakan diambil:

Di depan Polres Bogor

Honda Vario Techno 150
Nomor rangka MH1KF1110HK950924
Nomor mesin KF11E1947202.

Honda Vario techno 150
Nomor rangka MH1JFU119KF144574
Nomor mesin JFUE1144249

Honda Vario techno 150
Nomor rangka (-) karena jok motor tidak dapat dibuka
Nomor mesin JFV1E1411277

Honda vario 125
Nomor rangka (-) karena jok motor tidak dapat dibuka
Nomor mesin JFB1E2151262

Honda vario techno 125
Nomor rangka MH1JFB128EK301328
Nomor mesin JFD1E1213473

Honda vario techno 125
Nomor rangka MH1JFF117DK210435
Nomor mesin JFF1E1213473

Honda vario techno 125
Nomor rangka (-) karena jok motor tidak dapat dibuka
Nomor mesin JFB1E2165447

Honda vario lama
Nomor rangka MH1JF1213JK131091
Nomor mesin JF12E1130809

Honda beat
Nomor rangka MH1JFP124GK656027
Nomor mesin JF21E2627166

Honda beat
Nomor rangka MH1JFD228DK333155
Nomor mesin JF02E223228

Honda beat lama
Nomor rangka MH1JF511GAK650832
Nomor mesin JFS1E1587310

Honda beat pop
Nomor rangka MH1JF5117FK505907
Nomor mesin JFS1E1103980

Yamaha mio
Nomor rangka MH328040CBJ123537
Nomor mesin (-) Yamaha Mio
Nomor rangka MH328040DBJ398537 (www.motorplus-online.com)

Penulis :
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular