Wah... 15 Motor Modifikasi Dirazia. Apa Saja Kesalahannya?

Hendra - Selasa, 15 Agustus 2017 | 11:08 WIB

Sebanyak 15 motor modifikasi dirazia petugas kepolisian.

Motor modif itu rata-rata menggunakan knalpot brong atau racing, ban kecil dan tanpa spion.

"Kebanyakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknik atau standar keamanan," ungkap Iptu H. mansur Kapolsek Kapongan, Situbondo, Jawa Timur.

Petugas Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan melakukan razia di jalan raya Kapongan Situbondo.

(BACA JUGA :  Razia Gabungan TNI dan Polisi Dimulai, Periksa Atribut Polisi dan TNI di Motor )

Setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas utamanya kelengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK dan juga kelengkapan standar kendaraan seperti kaca spion, ban dan plat nomor, plat nomor (TNKB) serta knalpot.

Dari tampilan motor yang terlihat sebagian besar bergaya racing look.

Dengan stang jepit, ban kecil dan jok tipis.  (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Hendra
Editor : Hendra




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular