Dua Begal, Satu Tewas Dibacok Korbannya Sendiri Dijadikan Tersangka Oleh Polres Metro Bekasi

Arseen - Sabtu, 26 Mei 2018 | 18:27 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi begal motor

MOTOR Plus-online.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang tersangka kasus tewasnya Aric Saifulloh alias AS (17).

Diduga melakukan begal atau menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi bersama rekannya Indra Yulianto alias IY (17).

"Pelaku yang awalnya mengaku jadi korban di rawat di rumah sakit Anna Medika inisialnya I (Indra) itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan, dan rencananya hari ini saya sudah perintahkan akan dipindah perawatannya di Kramat Jati," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Sabtu (25/5/2018).

Sedangkan, untuk korban yang pada saat kejadian berhasil melawan dengan cara merebut senjata tajam milik pelaku dan berbalik membacok kedua pelaku begal hingga satu orang tewas dan Indra Yulianto mengalami luka-luka, sejauh ini statusnya masih sebagai saksi.

(BACA JUGA: Aneh.. 2 Begal Motor Malah Dibacok Oleh Korbannya Sendiri, 1 Tewas!)

"Korban yang terus dia bacok pelaku perampokan sampai meninggal, gelar perkara kemarin belum bisa memutuskan, karena harus memeriksa ahli dulu untuk menentukan apakah perbuatan dia yang bacok itu masuk dalam kategori bela paksa atau tidak," kata Indarto

"Sementara masih saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat hari senin kita bisa periksa ahli dan kalau sudah ada kepastian kita akan gelar lagi dan kita tentukan statusnya," tambah Indarto.

Sebelumnya diberitakan, Aric dan Indra pelajar SMK diduga melakukan aksi begal di jembatan Summarecon Bekasi pada Sabtu (20/5), terhadap dua orang berinisial MIB dan AR.

Saat itu, keduanya memaksa meminta telepon genggam milik MIB dan AR dengan mengancam menggunakan senjata tajam celurit.

(BACA JUGA: Dipepet Begal 2 Orang Menggunakan Sepeda Motor, Tas dan Motor Wanita Ini Raib, Untung Enggak Dibacok)

Namun kedua korban MIB dan AR berusaha melawan setelah sebelumnya pelaku Aric menyabetkan celurit ke MIB namun berhasil ditangkis menggunakan tangan.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di flyover Summarecon, Bekasi, di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (25/5/2018).
Perkelahianpun terjadi hingga akhirnya korban berhasil merebut senjata tajam milik pelaku dan membacok pelaku beberapa kali hingga satu diantaranya tewas dan satu lagi mengalami luka parah.

Kemudian korban begal yang selamat yakni Indra mencoba membuat laporan palsu dengan seolah-olah ia dan rekannya yang tewas Aric menjadi korban begal di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.

Namun polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya, setelah diketahui korban begal yang melakukan pembacokan terhadap Indra dan Aric juga ternyata membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polres Metro Bekasi Tetapkan IY Sebagai Tersangka Kasus Pembegalan di Bekasi

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular