Brutal... Belasan Remaja Diringkus Polisi saat Sahur On The Road, Bawa Senjata Tajam dan Miras

Ahmad Ridho - Minggu, 10 Juni 2018 | 16:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi peserta Sahur On The Road yang meresahkan warga

(BACA JUGA: Astaga! Hasil Modifikasi Kotak di Kiri Kanan Honda BeAT Ini Diisi Bayi Bro..)

Akibat perbuatanya, para remaja bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12/1951 tentang kepermilikan senjata tajam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Senjata Tajam dan Miras saat 'Sahur On The Road', Belasan Remaja Diamankan Polisi,

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular