Rekor, 3 Hari Operasi Zebra 2018, Polres Bekasi Sita 195 SIM dan 204 STNK

Ahmad Ridho - Jumat, 2 November 2018 | 13:35 WIB
TMC
Ilustrasi razia kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 406 kendaraan terkena tilang pada Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, selama tiga hari mulai 30 Oktober-12 November 2018.

Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Bekasi Kota AKP Ganda Siburian mengatakan, operasi zebra dilakukan di sejumlah titik di Kota Bekasi.

Salah satu titik yang paling utama yakni di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Dalam tiga hari ini sebanyak 406 surat tilang, kita mulai operasi dari jam 9 pagi hingga jam 11 siang," ucap Ganda.

Hasil FP1 MotoGP Malaysia 2018: Dovizioso dan Valentino Rossi Cemerlang, Jorge Lorenzo Jadi Juru Kunci

Hasil FP1 Moto2 Malaysia 2018: Ketat, Adik Marc Marquez Pecundangi Adik Valentino Rossi

"Identitas atau dokumen yang kita sita itu SIM sebanyak 195, STNK sebanyak 204, dan juga kendaraan sebanyak 2 kendaraan," kata Ganda, Kamis (1/11/2018).

Dia mengatakan, titik operasi zebra pun berpindah-pindah. Seperti di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Pondok Ungu, Jalan HM Joyo Martono, Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Jalan Lapangan Serbaguna, dan Jalan Jatiasih.

"Intinya banyak titik kita lakukan razia, masyarakat diminta untuk membawa surat kendaraan dan segera memperpanjang surat-surat kendaraan maupun SIM juga harus diperhatikan,"ucapnya.

Operasi Zebra juga menyasar pengemudi yang mengendarai kendaraannya sambil menggunakan ponsel, pengemudi melawan arus, tidak menggunakan helm SNI (standar nasional indonesia).

Masih Ingat Komentator Cilik Asal NTT? Nongol Lagi di Twitter MotoGP dan Diundang ke Sirkuit Sepang

Respek, Lewati Rumah Korban Lion Air JT 610, Pemotor Ramai-ramai Mendorong Motornya

Selain itu, petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan narkoba atau mabuk, dan mengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan.

Kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan berkendara spion, dan lampu utama untuk sepeda motor yang tidak dinyalakan pada siang hari akan dikenakan tilang.

"Operasi ini akan terus dilalukan hingga 12 November 2018 mendatang.

Fungsi operasi ini agar mereka segera melengkapi semua surat-surat maupun kelengkapan kendaraan," ucap Ganda.

Bikin Bengong, 3 Tahun Kerja di Rumah Inul Daratista, Ucup Bisa Beli Sawah dan 2 Motor Sport

"Ingat jangan hanya karena ada operasi ini saja tapi juga seterusnya menaati aturan demi keselamatan dirinya sendiri."

Rincian hasil Operasi Zebra 2018 Polres Metro Bekasi Kota yakni Selasa (30/10/2018), petugas menilang 103 kendaraan.

Pada hari kedua Rabu, (31/10/2018), ada 145 kendaraan terkena tilang, dan Kamis, (1/11/2018), polisi menilang sebanyak 158 kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Hari Operasi Zebra 2018, Polres Bekasi Kota menilang 406 Kendaraan Bermotor,

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular