Cakep! Polisi Ciduk Maling Motor Yang Beraksi di Jakarta dan Tangerang

Indra Fikri - Minggu, 3 Februari 2019 | 17:58 WIB
Kompas.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono bersama jajaranya berhasil menangkap pencuri motor sadis yang kerap beraksi di Jakarta dan Tangerang, Minggu (3/2/2019)

MOTOR Plus-online.com - Satuan Resort Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk empat dari enam pelaku pencurian motor sadis di sebuah Apartemen di daerah Tangerang, Banten, Jumat (1/2/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pada awal Januari 2019, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya pencurian motor di daerah Jakarta dan Tangerang.

"Kita lakukan penyelidikan, laporan kejadiannya dari November sampai Januari. Yang Muncul video viral di media sosial yang ada di Tambora. Kita penyelidikan ternyata dari tersangka ada 5 TKP (Tempat Kejadian Perkara) laporannya," kata Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Argo menjelaskan, para pelaku yang ditangkap berinisial DK, A, AAN, dan D, sedangkan AF dan SF masih diburu polisi. 

Baca Juga : Video Pemukulan Spion Mobil Kembali Terjadi, Sopir Truk Kesal Motor Langsung Dilindas

Baca Juga : Garangnya Motor Balap MotoGP KTM Terbaru, Hafizh Syahrin Bikin Gagal Fokus

Para pelaku diketahui kelompok pencuri motor asal Lampung.

Dalam aksinya, kelompok tersebut mengincar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, kantor atau pertokoan.

Saat beroperasi, para pelaku membekali diri dengan senjata api.

Ketika aksi pelaku ketahuan oleh korban atau warga, pelaku tidak segan-segan menodongkan senjata api kepada korban bahkan melukainya.

Baca Juga : Ajaib! Modal Rp 60 Ribuan, Tarikan Yamaha NMAX Jadi Auto Ngejengat Cuy

"DK dan AAN yang curi motor, DK bawa Senpi dia yang ancam korban jika ketahuan aksinya. A dan D yang menunggu di atas motor sekaligus memantau TKP sekitar," ujar Argo.

Argo menambahkan, ketika akan ditangkap di sebuah Apartemen di daerah Tangerang.

Para pelaku memberi perlawanan kepada pihak kepolisian, sehingga para pelaku ditembak timah panas di kedua kaki.

Kemudian DK yang merupakan pemimpin dari kelompok tersebut meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati karena kehabisan darah. 

Baca Juga : Keterlaluan Motor Siapa Nih Sudah 2 Tahun Belum Diambil Di Penitipian

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, satu buah senjata api, delapan butir amunisi, tujuh buah handphone, dua unit sepeda motor, sepuluh kunci letter T, dua buah dompet, satu buah tang, satu buah pisau lipat, tujuh buah obeng, satu buah ATM, dua buah KTP, dan satu buah senter.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ringkus 4 Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Jakarta dan Tangerang"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular