Dasar Amatiran, Begal Motor Pertama Beraksi, Langsung Keciduk Polisi

Indra GT - Rabu, 6 Maret 2019 | 19:20 WIB
Kasat Reskrim polres Bantul AKP Rudy Prabowo didampingi Kasubag Humas polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolres Bantul, Rabu (6/3/2019)

Waktu itu dirinya baru saja pulang kerja dan tidak sengaja bertemu dengan korban di jalan yang sama.

Korban diakuinya memblayer motor.

"Awalnya niat saya cuma nakut-nakutin. Saya minta uang untuk membeli rokok. Tapi malah dikasih handphone," ujar dia dengan kepala tertunduk.

Baca Juga : Nekat! Video Pemotor Matik Terobos Jalan Lumpur, Akhirnya Bikin Ngilu

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ancam dan Peras Mahasiswa, Pemuda Asal Kulon Progo Diciduk Polisi

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular