Dasar Amatiran, Begal Motor Pertama Beraksi, Langsung Keciduk Polisi

Indra GT - Rabu, 6 Maret 2019 | 19:20 WIB
Kasat Reskrim polres Bantul AKP Rudy Prabowo didampingi Kasubag Humas polres Bantul AKP Sulistyaningsih menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan di Mapolres Bantul, Rabu (6/3/2019)

MOTOR Plus-online.com - Sebaiknya saat mengendarai motor sendirian sebaiknya jangan mengambil jalan yang sepi.

Sebaiknya, ambil jalan yang ramai agar terhindar dari begal maupun perampok yang akan mengadang di jalur yang sepi.

Apabila bersikeras lewat jalan yang sepi maka seperti kejadian yang dilakukan Rochmad Ichsan (24) melakukan aksi perampasan HP.

Pemuda asal Sentolo, Kulon Progo, itu terpaksa harus menghabiskan masa mudanya di terali besi.

Baca Juga : Viral! Penampakan Motor Honda CB150R Streetster 2019, Moge Banget

Baca Juga : Paku Mulai Ditinggalkan Penyebar Ranjau, Dua Material Ini Lebih Berbahaya dan Ancam Keselamatan Pemotor

Ia ditangkap oleh jajaran Reskrim Polres Bantul lantaran nekat melakukan aksi pemerasan disertai ancaman kepada seorang mahasiswa.

Sebagaimana dijelaskan Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, mengatakan kronologi bermula ketika korban, Riyanto (20), mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat di jalan Wates, Klangon, Sedayu, (7/2/2019) sekitar pukul 19:00 WIB 

Sesampainya di pertigaan Klangon, korban diberhentikan oleh pelaku yang mengendarai motor matik dan langsung memintanya untuk menyerahkan uang serta handphone.

"Kalau tidak menyerahkan, korban diancam akan ditusuk. Korban merasa ketakutan dan menyerahkan handphone miliknya," kata AKP Rudy Prabowo di Mapolres Bantul, Rabu (6/3/2019)

Baca Juga : Nembus Luar Negeri, Hebatnya Bengkel Spesialis RX-King Asal Yogyakarta

Merasa menjadi korban pemerasan, korban kemudian segera melaporkan ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.

Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan Rochmad Ichsan sebagai terduga pelaku pada Selasa, 5 Maret 2019.

Baca Juga : Ngeri! Pemotor Kehilangan Tangan Kanannya, Gara-Gara Geng Motor

Turut diamankan pula barang bukti berupa satu sepeda motor matik nopol AB 6135 LL yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

"Kita amankan juga satu handphone. Karena saat melakukan pemerasan, korban tidak memiliki uang kemudian menyerahkan handphone," tutur Rudy

Sementara itu, Rochmad di hadapan petugas dan awak media mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemerasan tersebut.

Baca Juga : Ultah MOTOR Plus ke-20, Tetap Gas Pol dengan MOTOR Plus-Online.com

Waktu itu dirinya baru saja pulang kerja dan tidak sengaja bertemu dengan korban di jalan yang sama.

Korban diakuinya memblayer motor.

"Awalnya niat saya cuma nakut-nakutin. Saya minta uang untuk membeli rokok. Tapi malah dikasih handphone," ujar dia dengan kepala tertunduk.

Baca Juga : Nekat! Video Pemotor Matik Terobos Jalan Lumpur, Akhirnya Bikin Ngilu

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ancam dan Peras Mahasiswa, Pemuda Asal Kulon Progo Diciduk Polisi

Source : Tribunjogja.com
Penulis : Indra GT
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular