Warga Terkejut, Kapolres Lumajang Sisir Desa Kalidelem, 17 Motor Curian Disita Polisi

Ahmad Ridho - Rabu, 1 Mei 2019 | 15:57 WIB
FB Polisiku
Kapolres Lumajang pimpin penggerebekan, 17 motor bodong diamankan.

MOTOR Plus-online.com - Desa Kalidelem Kecamatan Randuagung, Lumajang mendadak geger dengan kehadiran polisi dan Kapolres Lumajang, Jawa Timur pada Selasa (30/4/2019) kemarin.

Rupanya Kapolres Lumajang, AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH memimpin langsung penggerebekan di desa tersebut.

Dikutip dari FB Polisiku, maraknya pencurian kendaraan bermotor menjelang bulan suci Ramadhan menjadi alasan bagi Polres Lumajang untuk melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah di Desa Kalidelem kec. Randuagung.

Sasarannya adalah motor yang tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor atau yang biasa di sebut “motor bodong”.

Baca Juga : Gimana Cewek Gak Klepek-klepek, Segini Harga Helm yang Dipakai Ariel Noah Saat Turing ke Salatiga

Baca Juga : Cewek Mendadak Klepek-klepek, Ariel Noah Turing ke Salatiga Naik BMW R nineT, Gayanya Gak Nahan

Kegiatan diawali dengan apel pagi di lokasi balai Desa Kalidelem.

Total ada 150 anggota Polres lumajang mulai dari perwira, bintara dan juga PNS Polri hadir dalam apel pagi.

Pemindahan apel pagi dari yang biasanya dilakukan di Mapolres dipindahkan ke Balai Desa Kalidelem karena adanya rencana penggerebekan kampung untuk menyisir motor-motor bodong.

Apel pagi yang di pimpin oleh Kapolres Lumajang, langsung membagi 3 kelompok dengan sasaran 3 dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Grojokan dan Dusun Curah Lapak.

Baca Juga : Video Detik-detik Kawanan Bajing Loncat Menantang Maut di Atas Pikap, Sobek Terpal Barang Dijarah

Masing-masing kelompok tersebut di pimpin oleh Kasat Binmas, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, sedangkan Kasat Reskrim memimpin tim penindakan.

Hasil dari kegiatan hari ini, ditemukan ada 17 kendaraan tanpa memiliki kelengkapan seperti STNK dan BPKB.

Ada juga kendaraan yang ditemukan dalam keadaan nomor rangka dan nomor mesin yang sengaja dirusak.

Hal ini berindikasi kepada kasus kriminalitas.

Baca Juga : Jarang yang Tahu, Komponen di Motor Matic Ini Harganya Murah dan Jarang Rusak

Kapolres Lumajang, mengatakan bahwa penggrebekan ini memang dititik beratkan untuk mempersempit pergerakan para pelaku begal maupun pencurian kendaraan bermotor.

"Saya ingin memutus mata rantai pencurian kendaraan bermotor. Kalau tidak ada peminat motor-motor bodong lagi, para pelaku curanmor juga akan berhenti sendirinya untuk curi motor. Dengan aksi kami ini, dapat mempersempit ruang gerak pelaku begal dan pencurian sepeda motor" terang Arsal.

Lebih lanjut, Arsal mengungkapkan pihaknya menemukan motor yang diduga hasil tindak kriminal.

"Tadi juga kami berhasil menemukan sepeda motor CBR model sport yang ternyata kunci kontak serta kunci tanki bensin telah dirusak. Selain itu nomor rangka juga diamplas oleh pemilik sehingga tak bisa dikenali lagi. 99 persen bisa saya jamin pasti hasil curanmor" tegasnya.

Baca Juga : Meksiko Siap Jadi Tuan Rumah MotoGP, Para Pembalap Mengaku Siap Tapi Ada Syaratnya...

Baca Juga : Bantar Gebang Macet Total, Video 3 Pemotor Terkapar Gak Bernyawa Dihantam Truk Fuso, Sopir Sakit Jantung

“Selain itu ada juga motor yang hanya dilengkapi STNK tanpa BPKB. setelah di cek, ternyata dia membeli jauh dibawah harga pasar. seharusnya masyarakat waspada kalau ada yang menjual kendaraan jauh dibawah harga pasar. contohnya salah satu motor yang kami sita, harga pasarannya 5 juta tapi dibeli hanya 1,5 juta. Pembeli bisa kena pasal penadah. Jadi masyarakat agar hati-hati bila membeli motor” ujarnya.

Masyarakat yang pernah kehilangan motor, silahkan cek ke Polres Lumajang, apakah dari 17 motor yang kami sita ada motor miliknya. barang bukti ini akan digelar sampai satu minggu ke depan.

FB Polisiku
Kapolres Lumajang, Jatim pimpin penggerebekan, 17 motor bodong diamankan.

Source : Facebook
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular