Rogoh Dasboard Motor Matic, Ari Wibowo Ditangkap Polisi, Dipergoki Pemilik Ponsel

Indra Fikri - Rabu, 8 Mei 2019 | 15:30 WIB
ilustrasi jambret handphone

MOTOR Plus-online.com - Peristiwa pencurian didepan sebuah toko kaset di Jalan Raya Cipayung RT 01/01, Cipayung, Kota Depok, Sabtu (4/5/2019).

Korban bernama Royadi dan Nurul Tanzila yang merupakan pasangan suami istri.

Royadi dan Nurul kehilangan dua unit handphonenya yang ditinggal di dashboard motornya ketika parkir di depan toko kaset tersebut.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku yang bernama Topan Ari Wibowo (21)  merogoh dashboard motor untuk mengambil handphone tersebut.

Baca Juga : Sangar Banget Tampang Baru Yamaha NMAX, Pakai Windshield Model Transparan

Baca Juga : Puluhan Harley-Davidson Ringsek Tertimpa Truk Pengangkut Di Tol Cipali

Aksi tersebut dipergoki oleh Nurul yang langsung berteriak keras dan memancing perhatian warga sekitar.

Panik aksinya diketahui korbannya, pelaku pun langsung menancap gas sepeda motornya sekencang-kencangnya dan pergi meninggalkan lokasi.

Beruntung, teriakan Nurul didengar sejumlah anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, yang langsung mengejar pelaku.

Setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polsek Pancoran Mas beserta barang buktinya.

Baca Juga : Motor Matic Yamaha Limi Headlamp Runcing Seperti PCX 150 Atau Spin?

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menuturkan, keterangan pelaku handphone tersebut hendak dijual dan hasilnya akan digunakan untuk biaya kebutuhan sehari-sehari.

"Sementara ini pengakuannya handphone itu mau dijual, nah uang hasil penjualannya itu dipakai untuk biaya hidup sehari-hari," ucap Deddy dikonfirmasi wartawan, Senin (6/5/2019).

Terakhir, Deddy menuturkan pelaku Topan Ari Wibowo terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman penjara maksimal tujuh tahun lamanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ari Wibowo Diringkus Polisi Maling Handphone Pasutri yang Tertinggal di Motor, 

Baca Juga : Video Maling Motor Honda CBR150R Beraksi, Pemilik: Gak Sampai 10 Menit Ditinggal Motor Saya Hilang

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Indra Fikri
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular