Jatinegara Heboh! Empat Maling Motor Diamuk Sampai Ditelanjangi

Indra Fikri - Sabtu, 31 Agustus 2019 | 07:30 WIB
Kompas.com
Empat pencuri sepeda motor diamuk dan ditelanjangi warga Jatinegara

MOTOR Plus-online.com - Empat orang maling sepeda motor yang beraksi di wilayah RT 07, RW 07, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, diamuk dan ditelanjangi warga.

Kapolsek Pulo Gadung, Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku yang berinisial MU, SY, MA, dan YG itu ditangkap warga saat beraksi pada Selasa (27/8/2019) pukul 05.15 WIB.

"Pada saat warga selesai shalat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga. Akhirnya warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," kata Lindang di Mapolsek Pulo Gadung, Kamis (29/8/2019).

Lindang menambahkan, saat ditangkap, keempat pelaku sempat diamuk massa, diikat dan ditelanjangi.

Baca Juga: Enggak Ada Semenit, Video Detik-detik Yamaha RX-King Digondol Maling Saat Pemilik Nongkrong di Cafe

Baca Juga: Maling Ogah Rugi, Beli Sepeda Ontel di Tengah Jalan Malah Ditukar Motor

Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung.

"Kemudian dilaporkan ke kami, kami datang ke TKP bahwa empat tersangka ini sudah dalam keadaan tidak pakai busana," ujar Lindang.

Lindang membenarkan bahwa video viral yang tersebar di media sosial berisi empat orang penuh luka diikat dan ditelanjangi warga itu ialah para tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Kemudian keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulo Gadung untuk jalani pemeriksaan.

Baca Juga: Apes, Maling Jual Motor Curiannya di Grup Facebook, Malah Diringkus Korbannya

Sementara salah satu pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.

Lindang menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi pada pagi hari usai subuh.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga selalu membawa senjata tajam, yakni pisau.

"Mereka itu mutar-mutar di saat ada sepeda motor yang bisa mereka ambil, ya langsung mereka ambil. Tiap beraksi mereka bawa senjata tajam," ujar Lindang.

Baca Juga: Tamu Kondangan Harus Waspada, Gak Sampai 1 Menit Kawanan Maling Gasak Honda BeAT

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, tiga pisau badik, dua kunci letter T, tiga ponsel, dan delapan anak kunci gembok.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tepergok Curi Motor, 4 Pria Diamuk Warga dan Ditelanjangi"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular