Tertunduk Lesu, Pelajar Naik Motor Gak Berkutik Diberhentikan Polisi, Kena Pasal Berlapis

Ahmad Ridho - Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Tribun Medan
Polisis menindak tiga pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2019, Jumat (30/8/2019).

MOTOR Plus-online.com - Tiga siswi terciduk Operasi Patuh Toba 2019 yang dilakukan Polres Dairi di perempatan Jalan Nusantara, Kelurahan Sidikalang Kota, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Jumat (30/8/2019).

Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tiga pelajar berinisial M, R, dan N ini bikin terbilang fatal.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, mereka ditilang karena nekat mengendarai motor dengan berbonceng tiga dan tanpa memakai helm SNI.

Enggak cuma itu saja, pengendaranya juga belum mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan motornya enggak dilengkapi kaca spion.

Baca Juga: Hore! Driver Ojol Grab dan GoJek Akan Dapat Honda PCX Electric Dari Pemerintah

Atas banyaknya pelanggaran yang dilakukan, mereka diitilang dengan pasal berlapis.

Tiga pelajar itu pun pasrah saat petugas memberikan surat tilang.

"Kami siswi SMK Prima, Pak. Kami mau ke apotek, tadi. Eh, malah begini jadinya," ujar siswi berinisial M sambil menunjukkan raut wajah cemberut.

M, R, dan N adalah segelintir dari sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam hari kedua Operasi Patuh Toba 2019.

Baca Juga: GIVI Indonesia Luncurkan Bracket Box Buat Skutik Adventure Honda ADV150, Segini Harganya

Menurut pantauan, kendaraan yang paling banyak ditindak adalah sepeda motor.

"Maunya sopir-sopir angkot ini ditilang juga. Mana ada SIM-nya mereka itu. Lihat saja cara bawa angkotnya. Suka ugal-ugalan, berhenti sembarangan, merasa jalan raya punya bapaknya," celetuk seorang warga di sekitar lokasi Operasi Patuh Toba.

Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Pittor Gultom mengatakan bahwa pada hari pertama pihaknya tidak melaksanakan razia melainkan perburuan.

"Hari pertama, kita hunting (berburu) pelanggar lalu lintas ke arah perbatasan Kabupaten Dairi - Kabupaten Humbang Hasundutan," ujarnya.

Baca Juga: Program Motor Honda Baru di Otobursa dari Diskon Kredit, Tes Ride dan Servis Gratis

Ia menambahkan, hingga Jumat kemarin (30/8/2019) siang, tercatat sudah ada 137 pelanggar dengan rincian tilang 115 set dan teguran 22 set.

Source : Tribun Medan
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular