Warga Gak Berkutik, Tim Cobra Gelar Operasi Motor Bodong Door to Door, 1 Pistol dan 10 Motor Disita

Ahmad Ridho - Senin, 30 September 2019 | 12:43 WIB
FB AKBP M Arsal Sahban
Motor bodong diamankan tim Cobra dan Polres Lumajang pada Sabtu (28/9/2019).

Baca Juga: Bikin Jantungan! Emak-emak Pengendara Honda Vario Nyaris Terlindas Mobil Pemadam

Bahkan dalam operasi ini juga diamankan kepala Desa Pajarakan karena kepemilikan 2 motor bodong, 10 STNK yang ditengarai hasil kejatahan dan 1 Pistol.

“Banyak informasi yang masuk kepada saya bahwa Desa Pajarakan ini adalah tempat dimana banyak sekali pelaku kejahatan bersarang terutama penadahan barang hasil curian,” ungkap Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH.

Lebih lanjut Kapolres lulusan S3 Universitas Padjajaran menyampaikan hasil operasinya.

“Kami berhasil mengamankan 10 motor bodong , 10 STNK ditengarai hasil kejahata dan 1 pistol.”

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MPR/DPR, Bikers Tidak Bisa Tembus dan Cari Jalan Lain

“Saya sudah sering mengingatkan kepada masyarakat Lumajang jika ingin menumpas para pelaku curnamor dan begal, maka jangan beli dan gunakan motor bodong, karena motor yang anda gunakan adalah hasil kejahatan” ujar Arsal

“Berdasarkan teori suplay and demand, semakin banyak permintaan motor bodong maka suplainya juga akan meningkat, dimana suplainya diperoleh dari hasil kejahatan, salah satunya dari aksi begal. untuk itu saya himbau janganlah bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan. memiliki motor bodong sama dengan bangga menjadi bagian dari pelaku kejahatan” lanjut Arsal.

"Sebagai kepala pengendali operasi, 100 personil kami libatkan yang meliputi dari jajaran tim cobra Polres Lumajang, jajaran satuan Lalu Lintas, Sabhara dan anggota Polsek. Kekuatan kami sangat optimal,”tutup Kabag Ops Polres Lumajang AKP Yatno SH.

 

Source : FB AKBP M Arsal Sahban
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular