Asyik Parkir Pinggir Jalan Makin Digital Didukung Telkom Indonesia

Galih Setiadi - Senin, 4 November 2019 | 16:45 WIB
tribunjateng.com
Ilustrasi parkir on the street di Solo, Jawa Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Gerakan Menuju 100 Smart City 2019 didukung oleh sejumlah instansi, salah satunya Telkom Indonesia.

Telkom Indonesia membuat aplikasi eParkir atau parkir elektronik.

Aplikasi eParkir menjadi solusi pengelolaan retribusi parkir secara elektronik untuk pemerintah daerah, khususnya Solo.

Aplikasi ini ditujukan pada parkiran di pinggir jalan, bukan di dalam gedung.

Baca Juga: 179 Yamaha NMAX Terparkir Rapi, Pengadaan Motor Dinas Pemkab Sukoharjo Bikin Geger, Telan Biaya Rp 4,9 Miliar

Baca Juga: Target Genjot Pemasukan, Pemkot Bekasi Ambil Alih Parkiran di Minimarket

Hal itu dibenarkan oleh Ibnu Abdullah, Staff Telkom Smart City.

"Aplikasi eParkir ini sifatnya on the street, dimana parkiran itu tidak menggunakan akses gate," kata Ibnu pada Senin (4/11/2019).

Pengoperasian eParkir tetap mengandalkan juru parkir, seperti parkir di jalanan pada umumnya.

"Parkiran itu tidak menghilangkan juru parkir, juru parkir tetap dilibatkan, juru parkir nantinya akan memegang sebuah perangkat," katanya.

Baca Juga: Street Manners: Motor atau Helm Hilang di Parkiran? Laporkan, Pengelola Parkir Bisa Dipenjara 2 Tahun


Adalah Android Sunmi V2 Pro, perangkat yang digunakan untuk melaksanakan eParkir.

"Si juru parkir nanti pegang perangkat ini, jadi perangkat ini lah yang digunakan jukir untuk mencatat transaksi-transaksi kendaraan yang masuk ke dalam area parkir," jelasnya.

Vedhit/GridOto.com
Android Sunmi V2 Pro yang digunakan sebagai perangkat eParkir untuk mencetak karcis parkir.

Penggunaan Android Sunmi V2 Pro dianggap lebih praktis karena bisa langsung mencetak struk parkir.

"Sebenarnya aplikasi kami dari hp, Sunmi sendiri kan produknya Android, untuk memudahkan kenapa memakai perangkat ini karena langsung dapat mencetak tanda bukti," ucapnya.

Baca Juga: Street Manners: Ngeri, Pemotor yang Masih Nekat Parkir Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

Untuk tarifnya, Ibnu menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian dari Dinas Perhubungan.

"Untuk tarifnya bisa progresif bisa juga flat, tergantung nanti beda-beda SRP-nya," tutupnya.

Enggak cuma sistemnya yang digital, pembayarannya juga ikut digital, lho!

Vedhit/GridOto.com
eParkir dapat menjadi solusi pelayanan parkir yang lebih baik

Pembayaran e-Parkir ini dapat dilakukan tunai dan juga non tunai dengan menggunakan aplikasi LinkAja yang sudah ter-integrasi.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular