Terbukti Ampuh Turunkan Angka Pelanggaran, Tilang Elektronik Buat Motor Bakal Diperluas

Ardhana Adwitiya - Kamis, 27 Februari 2020 | 07:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang elektronik motor, baru beberapa hari pelanggar lalu lintas berkurang

MOTOR Plus-Online.com - Tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor bakal diperluas.

Mulai 1 Februari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor.

"Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk juga penempatannya," kata Kombes Sambodo kepada MOTOR Plus-Online Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Hati-hati, Pemotor yang Terjerat 5 Pasal Tilang Elektronik (ETLE) Bisa Keluar Duit Banyak, Ini Daftar Dendanya

Baca Juga: Dompet Langsung Tipis Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Apalagi Kalau Kesalahannya Banyak

"Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.

Selama dua minggu berlakunya tilang elektronik, sudah banyak pengendara motor yang terjerat kamera tilang.

"Selama dua minggu ini sudah 1123 pelanggaran untuk motor," ungkap Sambodo.

"Pelanggaran paling banyak ada pada jalur busway, sebanyak 628 pelanggar," sambungnya.

Baca Juga: Waspada, Pemotor Terekam Kamera CCTV Langsung Dikirim Surat Tilang, Telat Konfirmasi STNK Langsung Diblokir

Kombes Sambodo juga mengatakan, sepanjang berlakunya tilang elektronik ini, pelanggaran lalu lintas secara bertahap terus menurun.

"Di jalur Mampang, pada saat masa uji coba ada sekitar 1200 lebih pelanggar," ungkapnya.

"Lalu saat minggu pertama penindakkan, pelanggaran turun menjadi 600-an," sambungnya.

"Minggu kedua tinggal 200, jadi memang semakin turun," lanjutnya.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Begini Canggihnya Kamera ETLE untuk Tilang Elektronik Motor

Dengan terbuktinya tilang elektronik untuk motor dapat menekan angka pelanggaran, rencananya wilayah tilang elektronik akan ditambah.

"Bulan Maret ini kami akan uji coba untuk penambahan 45 kamera, jadi total ada 57 titik di Jakarta," ungkap Sambodo.

"Di berbagai ruas jalan di Jakarta, baik di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, maupun Pusat," lanjutnya.

Nah, jangan melanggar lagi ya bro, atau malah difoto kamera tilang elektronik.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular