Ditanya Soal Pabrik Motor Indonesia Produksi Ventilator, Ketua MPR RI: Kalau Regulasinya Tidak Rumit

Ardhana Adwitiya - Senin, 27 April 2020 | 08:15 WIB
Rianto Prasetyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku memproduksi ventilator diyakini dapat membuat roda industri otomotif di Indonesia tetap berjalan.

Namun, menurut Bambang perlu dikaji ulangnya peraturan yang berkaitan dengan Kementerian Kesehatan, untuk mempermudah produksi ventilator.

"Sebetulnya kita memerlukan banyak ventilator," kata Bambang Soesatyo.

"Kemarin PT. Pindad (Persero) sudah memproduksi ventilator, sudah diuji dan layak pakai, tapi izin dari Kementerian Kesehatannya belum ada," sambungnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bambang Soesatyo (@bambang.soesatyo) on

 

"Kalau regulasinya tidak rumit, saya mendorong industri-industri otomotif, baik yang non-industri maupun pabrikan untuk produksi massal ventilator," lanjut Bamsoet.

Baca Juga: Mantap! Koleksi Moge Ketua DPR Bambang Soesatyo Kalahkan Ketua Umum PPP Romahurmuzy

"Karena beberapa pasien corona meninggal disebabkan gagal napas ketika harus antri ventilator," tambahnya.

Selain membantu mempercepat penanganan virus corona, memproduksi ventilator diyakini dapat membuat roda industri otomotif di Indonesia tetap berjalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bambang Soesatyo (@bambang.soesatyo) on

 

"Saya ingin semua industri otomotif yang sedang 'mati suri' beralih kepada pembuatan ventilator, seperti industri tekstil yang beralih memproduksi masker maupun APD (Alat Pelindung Diri)," sambungnya.

"Paling tidak masih bisa menggerakan roda industrinya walau perlahan, namun ada yang dilakukan dan usaha tetap berjalan,"tutupnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular