Bikers Harus Paham, Ini Daftar 62 RW Yang Wajib Menerapkan PSBL Di Jakarta, Daerahmu Termasuk Gak?

Indra GT - Selasa, 2 Juni 2020 | 22:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia PSBB. Ada 62 RW di wilayah Jakarta yang harus menerpakan pembatasan wilayah berskala lokal atau PSBL.

MOTOR Plus-online.com - Ada 62 RW di wilayah Jakarta yang harus menerpakan pembatasan wilayah berskala lokal atau PSBL.

Ke 62 RW berada dalam 5 kelurahan yang mempunyai kasus positif virus corona yang tertinggi di provinsi DKI Jakarta alias zona merah.

Di 5 kelurahan tersebut harus dilakukan pengawasan yang sangat ketat agar terjadi penurunan kasus positif virus corona.

Saat ini Provinsi DKI Jakarta memasuki masa berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Bikers Sudah Siap? PSBB di DKI Jakarta Akan Segera Berakhir, New Normal Berlaku Awal Juni

Baca Juga: Bikin Melongo, Polisi Kasih Teguran 29 Ribu Pelanggar PSBB Jakarta dan Sekitarnya, Ini Pelanggaran Terbanyak

Pemprov DKI Jakarta akan membuka Pembatasan Sosial Bersklala Besar pada Kamis (4/5/2020).

Namun untuk wilayah yang masih zona merah Covid-19 akan diberlakukan pembatasan wilayah berskala lokal atau PSBL.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria menyebut ada 62 rukun warga (RW) di DKI Jakarta yang menerapkan PSBL untuk menekan penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Penerapan PSBL bagi RW yang zona merah akan di-lockdownlah istilahnya dimonitor habis.
Pemprov telah memetakan RT/RW mana aja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan. Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan," jelas Wagub Riza Patria, Senin (1/6/2020).

 Baca Juga: Gawat! Polisi Bilang Pelanggar PSBB Jakarta Tembus Angka 6.901, Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Ditindak

Menurut data Dinas Kesehatan Jakarta ada 5 Kelurahan yang kasus positif corona masih tinggi yaitu

1. Kelurahan Sunter Agung 151 kasus

2. Kelurahan Pademangan Barat 141 kasus

3. Kelurahan Petamburan 133 kasus

4. Kelurahan Kebon Kacang 95 kasus

5. Kelurahan Penjaringan 88 kasus

Baca Juga: PSBB Jakarta Baru Efektif Awal Pekan, Polda Metro Jaya Catat Terjadi 3.474 Pelanggaran

Bagi kelurahan yang masih zona merah maka para ketua RT waktu untuk menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer di setiap pintu gerbang, mengawasi ketat keluar masuk orang tak dikenal serta mengimbau warga untuk melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

Berikut daftar wilayah RW di DKI Jakarta yang masuk daftar PSBL :

1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang
3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati
6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan
8. RW 06 Kramat
9. RW 02 Kampung Rawa
10. RW 01 Cempaka Putih Barat

Baca Juga: Waduh, PSBB Jakarta Malah Bikin Driver Ojol Merana dan Serba Salah, Garda Indonesia Lontarkan Kritik Keras 

11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur
13. RW 10 Mangga Dua Selatan 
14. RW 01 Gondangdia 
15. RW 02 Cempaka Baru
16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat 

Baca Juga: Bikers Jangan Khawatir, Pertamina Jamin Stok BBM Selama PSBB Jakarta

21. RW 17 Sunter Agung
22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan
25. RW 04 Rawa Badak Selatan
26. RW 01 Sukapura
27. RW 05 Cilincing     
28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat 
30. RW 08 Kelapa Gading  Barat 

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, PSBB Jakarta Resmi Mulai Berlaku Jumat, 10 April

31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi 
34. RW 01 Krendang
35. RW 06 Krendang   
36. RW 11 Angke 
37. RW 03 Pekojan 
38. RW 07 Duri Utara   
39. RW 08 Kali Anyar 
40. RW 12 Tanah Sereal 

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Perlukah Surat Keterangan Bebas Covid-19 Saat Mengurus SIKM? Ini Jawabannya

41. RW 03 Kota Bambu Utara
42. RW 05 Jatipulo 
43. RW 04 Palmerah 
44. RW 05 Maphar 
45. RW 03 Tangki 
46. RW 04 Tangki 
47. RW 01 Grogol   
48. RW 06 Tomang     
49. RW 01 Joglo
50. RW 05 Srengseng 


Baca Juga: Gara-gara Gak Punya SIKM Jakarta, Sebanyak 18.708 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu 
53. RW 05 Lebak Bulus 
54. RW 01 Utan Kayu Selatan
55. RW 07 Kayumanis
56. RW 03 Pondok Bambu 
57. RW 02 Pondok Kelapa 
58. RW 04 Kampung Tengah 
59. RW 03 Batu Ampar   
60. RW 05 Balekambang
61. RW 07 Bidara Cina   
62. RW 10 Ciracas

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebanyak 82.573 Pengendara di Jadetabek Langgar PSBB, Terbanyak Pelanggaran Tak Pakai Masker, 

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular