Bebas Bea Balik Nama Sampai 16 Juli 2020, Pemilik Motor Segera ke Samsat Langsung Balik Nama Gratis

Ahmad Ridho - Senin, 6 Juli 2020 | 16:25 WIB
Kompas.com
Bebas bea balik nama sampai 16 Juli 2020, beli motor seken segera ke Samsat langsung balik nama.

Baca Juga: Asyik, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama dan Sumbangan Kecelakaan Digratiskan

7. Menunggu berkas keluar dengan jangka waktu tertentu.

Penggunaan kendaraan bermotor akan mendapatkan surat jalan sementara.

8. Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian mutasi.

9. Cek fisik kembali dan membayar sejumlah biaya.

Baca Juga: Masih Banyak yang Bingung, Ternyata Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Motor atau Mobil

10. Samsat akan cek silang ke Polda setempat bila mutasi lintas provinsi.

11. Menunggu STNK dan plat nomor yang baru dalam jangka waktu tertentu.

12. Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor baru, lalu membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, plat nomor, dan penulisan BPKB).

13. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu tertentu. 14. Mengambil BPKB yang telah di-update.

 

Source : Kompas.com,Instagram.com @samsatkotapekalongan
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular