Horee Bikin SIM Tak Perlu ke Kantor Polisi Gak Perlu Antri Panjang

Aong - Rabu, 29 Juli 2020 | 09:35 WIB
Tribunnews
Ilustrasi pembuatan SIM

MOTOR Plus-online.com - Horee bikin SIM tak perlu ke kantor polisi gak perlu antri panjang.

Warga yang mau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) dibayangkan dengan antri panjang dan ribetnya administrasi di kantor polisi.

Tapi, kini bikin SIM tak perlu ke kantor polisi dan tidak bete karena antri panjang.

Beberapa daerah kini polisi melakukan jemput bola mendatangi pembuat SIM.

Baca Juga: 15 Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Enggak Punya SIM atau SIM Mati Bebas Tilang?

Baca Juga: Bisa Masuk Dompet, STNK Akan Berbentuk Kartu Seperti SIM Elektronik, Dilengkapi Chip Khusus

Tujuan jemput bola untuk menyadarkan masyarakat dalam memiliki SIM.

Seperti di Kabupaten Indramayu sudah dilakukan dari 3 tahun lalu.

Salah satunya pembuatan SIM di Desa Kalianyar Kecamatan Krangkeng Kab. Indramayu pada Kamis (26/10) lalu.

Terobosan lain dilakukan Polda DIY meluncurkan inovasi terbaru lewat program SIM Masuk Desa atau SIMMADE.

Baca Juga: Enggak Punya SIM atau SIM Mati Lolos Saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Incar Pelanggar Lalu Lintas

Layanan ini program kepolisian meminimalisir antrean di kantor Satpas guna mencegah penyebaran Covid-19.

SIMMADE juga bertujuan untuk mendekatkan layanan pembuatan SIM kepada masyarakat.

Masyarakat bisa mengurus pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).

"Saya apresiasi kepada Dirlantas beserta jajaran, yang sudah menggagas program SIMMADE ini, yang tentu saja dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ditanya Soal Tilang SIM Mati atau Tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Malah Bilang Begini

Adanya SIMMADE, diharapkan masyarakat juga tetap produktif, beraktifitas dengan mengutamakan protokol kesehatan" kata Irjen Pol Asep Suhendar Kapolda DIY.

Ditempat terpisah Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menegaskan, bahwa lewat pelayanan SIMMADE diharapkan penerapan kaga jarak dapat dilakukan di area pelayanan publik.

Selain itu, program SIMMADE juga sebagai jawaban atas membludaknya masyarakat pemohon SIM A dan SIM C, pemohon baru ataupun yang ingin perpanjangan.

"Dengan adanya SIMMADE atau SIM Masuk Desa ini, yang merupakan kontribusi Polri khususnya Ditlantas Polda DIY dalam memberikan kemudahan pelayanan publik juga.

Baca Juga: Apa Iya, Tes Psikologi SIM Bisa Tekan Angka Kecelakaan dan Pelanggaran?

Selain itu SIMMADE juga mempercepat serta terjangkau dan mempermudah masyarakat di pedesaan tanpa harus berdesakan di Kantor Satpas pusat, sehingga lebih aman dan menghindari penyebaran virus," Kata Kombes Pol Made Agus.

SIMMADE secara garis besar program pelayanan SIM dengan fasilitas Bus Pelayanan SIM Keliling, dimana para Petugas akan berada di hampir seluruh zona wilayah atau Desa yang sudah ditentukan, seperti di wilayah Sleman, Bantul, Kulonprogo dan Gunungkidul.

Ada empat zona yang akan diberlakukan program SIMMADE di seluruh desa di DIY.

Desa yang belum mendapat tempat, diharapkan bisa mengurus keperluan SIM ke zona desa terdekat yang telah terintegrasi lewat layanan SIMMADE.

Baca Juga: Asyik STNK Elektronik Seperti ATM Bisa Bayar Parkir, Tol dan Sebagai E-money

Masyarakat bisa memanfaatkan layanan itu sesuai tempat yang ditentukan.

Uji teori dan prakteknya juga diberlakukan di tempat yang telah ditentukan oleh Polda dan aparat pemerintah desa.

"Sementara untuk foto baru akan dilaksanakan di akhir pekan di satpas masing-masing.

Satu Polres nanti akan kita siapkan empat zona dan desa-desa bisa mendekat sesuai dengan zona," pungkas Dirlantas.

Baca Juga: Horee, Polisi Beri Toleransi Saat Razia Gabungan, SIM dan STNK Mati Tak Ditilang 

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul: Polda DIY Luncurkan Inovasi SIM Masuk Desa.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular