Asiiiik Subsidi atau Bantuan Pemerintah Diberikan Kepada yang Beli Motor Baru Ikuti Info Lebih Jelasnya

Aong - Sabtu, 3 Oktober 2020 | 10:42 WIB
DOK MOTOR Plus
Ilustrasi pembelian motor baru di dealer

Baca Juga: Ayo Ajukan Pinjaman Bebas Riba atau Kredit Bunga 0% Bantuan Pemerintah Via Bank BRI untuk Usaha Termasuk Ibu-ibu dan Pegawai PHK Boleh Ngutang

2. Platfon kredit lebih dari Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar diberikan subsidi bunga sebesar 3 persen selama tiga bulan pertama dan 2 persen selama tiga bulan berikutnya per tahun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Syarat Mendapatkan Subsidi Bunga KPR dan Kredit Kendaraan Bermotor.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular