Cara Gampang Dapetin Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Ditransfer Buat Bikers, Kuy Daftar Biar Gak Nyesel!

Galih Setiadi - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Tribunnews.com
Cara ampun dapetin bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ditransfer buat bikers, kuy dicoba sekarang!

Cara pendaftaran

Untuk diketahui ada perbedaan cara pendaftaran yang mulai diberlakukan pada gelombang 4, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya.

Syarat yang mengharuskan peserta untuk melakukan swafoto atau selfie ketika mendaftar, kini telah dihapuskan.

Dimulai pada gelombang 4, peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja harus menyiapkan NIK dan Nomor KK.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi KTP dan KK, Masukin nomor KTP dan KK lewat HP untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10, dapat bantuan pemerintah Rp 3,55 juta siap ditransfer untuk 5,6 juta orang

Selain itu, Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline).

Baca Juga: Jangan Kaget Terima SMS dari BRI Saldo Masuk Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah, Ini Petunjuk Pencairan Menurut Pihak Bank

Untuk via online, peserta bisa mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id.

Bagi yang ingin mendaftar secara luring (offline), calon penerima Kartu Prakerja bisa melakukannya melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Calon penerima juga bisa mendaftar, baik secara individu maupun kolektif dengan syarat Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Bagi peserta yang mencoba mendaftar tetapi gagal, pastikan bahwa nomor NIK dan KK sudah dimasukkan dengan benar.

Jika masih gagal, peserta diharapkan segera menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Jawaban Penyelenggara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Sudah Dibuka Siang Ini!"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular