Kuy Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Mumpung Dendanya Dihapus Sampai Tanggal Segini, Cara Urusnya Gampang!

Galih Setiadi - Jumat, 6 November 2020 | 16:00 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi. Buruan bayar pajak kendaraan sekarang mumpung dendanya dihapus sampai tanggal segini.

Masyarakat bisa mengurus pajak kendaraan di Samsat atau gerai Samsat di wilayahnya masing-masing.

Selain ke kantor dan gerai Samsat terdekat, para wajib pajak juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui gerai minimarket di Indomaret dan Alfamart.

"Bisa juga melalui layanan e-Samsat di aplikasi Sambat," tandasnya.

Bapenda Banten
Keringanan pajak kendaraan diumumkan Pemprov Banten.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Denda Pajak Kendaraan di Banten Dihapus"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular